Jayapura, Euforia.id | Dari total jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 8.300 lebih di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, baru 80 persen yang masuk kantor usai libur lebaran. Hal ini disampaikan Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong.
Ia mengatakan ada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang menetapkan penambahan satu hari Flexible Working Arrangements (FWA) di hari pertama berkantor, Selasa (8/4/2025).
“Namun kita kan tidak terdampak secara signifikan masalah kemacetan, jadi tidak ada urgensinya kita meliburkan ASN. Seperti yang dilihat saat ini, saya tetap masuk kantor,” kata Ramses.
Ia menegaskan pelayanan terhadap masyarakat sudah harus berjalan setelah masa libur Lebaran selesai.
“Kita masuk dan berkantor untuk melayani masyarakat termasuk juga yang bersentuhan dengan masyarakat misalnya Samsat, rumah sakit dan bagian perizinan,” tekannya.
Ia mengimbau masing-masing SKPD membuat laporan kehadiran anggotanya di hari pertama berkantor.