Menu

Mode Gelap
24 Tahun Pengadilan HAM: Keadilan yang Terus Disandera Bahasa Daerah Harus Diperkenalkan Lewat Platform Teknologi Terkini BMKG Keluarkan Peringatan Waspada La Nina Hingga April 2025 Tim Badai Pasifik Sukses Hempaskan Elang Jawa Pj Sekda Papua Sebut Otsus Memberikan Banyak Dampak Positif “Tangan Kasih Gerejawi” Melindungi 4.306 Jemaat di Ufuk Timur

Papua

DPR Papua Sahkan APBD Provinsi Papua 2025

badge-check


					DPR Papua Sahkan APBD Provinsi Papua 2025 Perbesar

JAYAPURA | DPR Papua mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD Provinsi Papua tahun anggaran 2025 pada Rapat Paripurna yang berlangsung Kamis (26/9/2024).

APBD tahun anggaran 2025 yang disahkan DPR Papua dengan rincian pendapatan daerah sebesar Rp 2,505 triliun lebih dan belanja daerah Rp 2,701 triliun lebih atau defisit Rp 195,4 miliar lebih.

Wakil Ketua I DPR Papua, Yunus Wonda yang memimpin paripurna mengatakan Raperda APBD Provinsi Papua tahun anggaran 2025 disahkan menjadi Perda setelah disetujui oleh delapan fraksi di dewan dan Kelompok Khusus DPR Papua.

“Semua fraksi [dewan] dan kelompok khusus DPR Papua, dapat menerima dan menyetujui raperda tentang APBD Provinsi Papua tahun anggaran 2025, dan raperda tentang RPJPD Papua tahun 2025-2045, untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah,” kata Yunus Wonda.

Semua fraksi dewan dan Kelompok Khusus DPR Papua, yang terdiri dari legislator Papua melalui mekanisme pengangkatan, menyatakan setuju APBD Papua tahun anggaran 2025 disahkan, ketika pimpinan sidang menawarkan kembali apakah disetujui.

Sekretaris DPR Papua, Dr. Juliana J Waromi, SE, MSi kemudian membacakan rancangan Keputusan DPR Papua terhadap Raperdasi tentang APBD Provinsi Papua tahun anggaran 2025 dan RPJPD Papua tahun 2025-2045.

Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong dalam pidatonya mengatakan penyusunan RAPBD tahun anggaran 2025 dihadapkan kepada kondisi yang tidak mudah, dimana Pemerintah Daerah membutuhkan belanja cukup besar untuk mendanai pelaksanaan program dan kegiatan prioritas yang bersifat penting dan mendesak, namun di sisi lain juga dihadapkan kepada keterbatasan fiskal daerah.

“Oleh sebab itu kebijakan umum pada RAPBD 2025 adalah dengan efisiensi dan efektifitas belanja, belanja daerah harus berorientasi manfaat untuk masyarakat khususnya Orang Asli Papua dan untuk melindungi dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dalam upaya memenuhi kewajiban daerah yang diwujudkan dalam bentuk mempertahankan urusan wajib pelayanan dasar (pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar) perekonomian dan pemenuhan SPM,” katanya.

Ia menambahkan, penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 secara konsisten dan beriorentasi pada peningkatan pembangunan manusia antara lain peningkatan akses dan kualitas Pendidikan, pelayanan kesehatan, pelayanan rumah sakit, pertumbuhan ekonomi dan potensi unggulan daerah serta orientasi pemerataan keadilan dan kewilayahan, antara lain pengembangan pangan lokal, peningkatan produksi pertanian, peningkatan produksi perikanan, peningkatan usaha kecil dan menengah.

“Bahwa tata kelola pemerintahan yang baik dan efektif merupakan prasyarat untuk mewujudkan pembangunan yang sukses. Oleh karena itu, RAPBD TA 2025 diarahkan untuk memperkuat reformasi birokrasi, dengan fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, efisien, dan transparan,” ujarnya.

Selain pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2025, juga telah membahas secara komprehensif Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Papua Tahun 2025-2045. RPJPD ini adalah dokumen strategis yang menjadi pedoman utama dalam perencanaan pembangunan Papua untuk 20 tahun ke depan.

RPJPD Tahun 2025-2045 menyusun kerangka pembangunan yang holistik, dengan visi mewujudkan Provinsi Papua yang Maju dan Berkelanjutan Berbasis Ekonomi Biru, Agro Industri dan Ekonomi Kreatif. Pembangunan di Papua akan terus diarahkan untuk mengutamakan keseimbangan antara pembangunan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan penghormatan terhadap hak hak masyarakat adat.

“Kami ingin memastikan bahwa pembangunan Papua tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada peningkatan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh. RPJPD Provinsi Papua telah disinergikan dengan RPJPN tahun 2025-2045, Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) 2022-2041, serta Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Papua 2023-2042,” sebutnya.

Baca Lainnya

Bahasa Daerah Harus Diperkenalkan Lewat Platform Teknologi Terkini

23 November 2024 - 15:11 WIB

Tim Badai Pasifik Sukses Hempaskan Elang Jawa

22 November 2024 - 21:04 WIB

Pj Sekda Papua Sebut Otsus Memberikan Banyak Dampak Positif

22 November 2024 - 20:12 WIB

“Tangan Kasih Gerejawi” Melindungi 4.306 Jemaat di Ufuk Timur

21 November 2024 - 22:05 WIB

Trending di Papua