JAYAPURA | Pemerintah Provinsi Papua tak akan mentolerir para ASN yang kedapatan terlibat judi online. Penjabat Gubernur Papua Ramses Limbong bahkan menegaskan akan ada sanksi tegas sebagai hukuman.
“Saya sudah selalu sampaikan kepada ASN, jika ada yang bermain judol maka sanksi tegas diberikan yakni proses hukum.” tegasnya, dinukil dari laman Papua.go.id.
“Saya minta kepala SKPD melakukan pengawasan sekaligus sosialisasi dampak buruk judi online bagi stafnya,” tekannya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan ke pihaknya jika ada ASN yang bermain judi online. Laporan wajib disertai bukti akurat sehingga tidak menjadi fitnah.
Pihaknya pun telah memerintahkan Dinas Kominfo Papua untuk melacak Aparatur Sipil Negara yang bermain judi online.
Hal demikian sebagai upaya pemerintah memberantas judi online di kalangan ASN.
“Saya sudah perintahkan Dinas Kominfo Papua untuk melakukan pelacakan. Saya juga sedang membuat surat edaran bagi ASN terkait judi online,” katanya.
Memang sejauh ini belum ada laporan ASN bermain judi online, makanya saya minta dilakukan tracing. Karena judi online ini sangat merugikan negara dan kehidupan masyarakat,” tandasnya. (*)