JAYAPURA | Dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia pada Selasa, 10 Desember 2024, Komisi Nasional (Komnas) HAM RI menggelar serangkaian kegiatan dengan tema “25 Tahun Undang-Undang HAM “Memperkuat Demokrasi dan HAM Menuju Indonesia Emas”.
Tema ini dipilih untuk mengingatkan negara tentang kewajibannya dalam penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia. Sekaligus untuk menggugah kesadaran masyarakat atas pentingnya peranan HAM dalam memperkuat demokrasi serta membangun Indonesia yang lebih sejahtera dan adil seiring dengan visi Indonesia Emas 2045.
Tema tahun ini mengingatkan kita bahwa hak asasi manusia adalah tentang masa lalu,
masa kini, dan membangun masa depan. Hak asasi manusia baik hak ekonomi, sosial,
budaya, maupun hak sipil politik, harus terus dijamin pemenuhannya.
Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan dalam penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia.
Hal itu tercermin dalam pengaduan kasus dugaan pelanggaran HAM yang diterima
Komnas HAM, tantangan dalam penyelesaian pelanggaran HAM berat, masih terus terjadinya sejumlah kasus kekerasan di Papua, serta masih adanya sejumlah kebijakan yang berpotensi melanggar hak asasi manusia.
Hingga November 2024, Komnas HAM
telah menerima pengaduan yang diduga merupakan pelanggaran HAM sebanyak
4.316 aduan (2.303 kasus). Namun demikian, terdapat beberapa kebijakan negara yang patut diapresiasi berdasarkan rekomendasi Komnas HAM, yaitu seperti pencatatan Serikat Pekerja Pengendara Daring di Kemnaker, pembatalan kenaikan UKT, penegakan hukum kasus mafia tanah di Dago Elos Bandung, pelindungan saksi dan korban di wilayah konflik di Papua, serta lainnya.
Peran Pemerintah untuk terus menjamin pemenuhan berbagai persoalan rakyat
Indonesia, seperti mengatasi kemiskinan dan kelaparan, memastikan pelayanan kesehatan dan pendidikan untuk semua orang, memajukan keadilan dan kesetaraan bagi perempuan, anak perempuan dan kaum minoritas, juga perlu didorong.
Tidak kalah penting, membela demokrasi, kebebasan berekspresi dan berpendapat, hak-hak pekerja, dan mempromosikan hak atas lingkungan yang aman, bersih, sehat dan lestari serta membela para pembela HAM dalam menjalankan tugasnya terkait kemanusiaan.
Namun, masih ada banyak tantangan yang kita hadapi. Keterbatasan akses terhadap
pelindungan HAM, terutama bagi masyarakat di daerah terpencil, harus menjadi perhatian bersama. Pengetahuan dan kesadaran tentang hak asasi manusia juga perlu terus ditingkatkan agar setiap individu dapat memahami dan memperjuangkan hak-haknya.
“Kami berharap peringatan ini menjadi titik balik bagi semua pihak untuk lebih serius
dalam memperkuat pelindungan HAM, baik melalui kebijakan, program pembangunan,
maupun regulasi. Kami juga mengajak semua elemen masyarakat untuk berkontribusi dalam menciptakan Indonesia yang lebih inklusif dan berkeadilan,” tutur Ketua Komnas HAM RI, Atnike Sigiro.
“Semoga peringatan Hari HAM tahun ini menjadi momen refleksi bagi kita semua.
Bersama, mari kita wujudkan nilai-nilai kemanusiaan yang membawa kemajuan bagi bangsa Indonesia,” ujarnya.
Rangkaian kegiatan peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) 2024 diselenggarakan dalam sepekan (Human Rights Week 2024) mulai tanggal 3-10 Desember 2024. Dimulai dengan berbagai aktivitas pra-Hari HAM, seperti Seruan Puisi untuk Kemanusiaan.
Sepanjang pekan tersebut, berbagai kegiatan diskusi dengan berbagai tema dilakukan antara lain Dampak Proyek Strategis Nasional (PSN) terhadap Hak Asasi Manusia, Mendorong Penyusunan Road Map Pencegahan dan Penanganan TPPO Berbasis HAM”, Peta Jalan Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM, diskusi Standar Norma dan Pengaturan (SNP) Hak Atas Pekerjaan yang Layak, Diskusi Kaum Muda terkait Gender dan Hak Asasi Manusia, serta Learning Exchange terkait dengan HAM dan Hukum Humaniter Internasional dengan TNI dan Armed Forces of Philippines.
Puncak peringatan Hari HAM pada 10 Desember 2024 diselenggarakan di Kantor
Komnas HAM RI. Acara ini dihadiri oleh organisasi masyarakat, pemerintah, tokoh
masyarakat, dan duta besar negara sahabat.
Kegiatan ini dihadiri Menteri Koordinator
Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya, serta Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Ossy Dermawan. Acara ini sekaligus menjadi momen refleksi atas perjalanan 25 Tahun Undang-Undang HAM dan ruang bagi masyarakat untuk berinteraksi langsung dengan Komnas HAM.