Menu

Mode Gelap

Papua

Anggaran PSU Disepakati Rp 189 Miliar

badge-check


					Usai penandatanganan berita acara pendanaan PSU - dok Papua.go.id Perbesar

Usai penandatanganan berita acara pendanaan PSU - dok Papua.go.id

Jayapura, Euforia.id | Pemerintah Provinsi Papua, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bawaslu dan pihak keamanan menyepakati anggaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Gubernur Papua Rp 189 miliar.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan berita acara pendanaan PSU di Lantai 4 kantor Gubernur Papua, Kamis (6/3/2025).

“Setelah kita menerima proposal dari masing-masing pihak penyelenggara dan keamanan, kemudian dilakukan review hingga disepakati besarannya,” kata Gubernur.

Ia menuturkan apa yang disepakati itulah yang ditindaklanjuti. Dikarenakan ada SILPA di KPU sebesar Rp 47 miliar, sehingga tindak lanjut dengan adendum NPHD yang sudah dilaksanakan sebelumnya agar bisa digunakan.

“Pembiayaan PSU bersumber dari APBD Provinsi Papua, soal efisiensinya darimana, itu menjadi tugas Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Ramses memastikan bahwa anggaran PSU tidak akan menganggu hak-hak ASN di lingkungan Pemprov.

“Hak-hak ASN sudah kita amankan untuk satu tahun, sehingga tidak bermasalah,” tandasnya.

Baca Lainnya

Tersangka Perdagangan Satwa Liar Dijerat 10 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar

11 Desember 2025 - 13:58 WIB

Gubernur Fakhiri Dorong Kerja Sama Lintas Batas dengan PNG

10 Desember 2025 - 20:08 WIB

Gubernur Fakhiri Terima Kunker Komisi IX DPR RI, Soroti Pelayanan Publik 

10 Desember 2025 - 16:12 WIB

Antisipasi Nataru, Pemprov Papua Pastikan Ketersediaan Uang Layar Edar

9 Desember 2025 - 13:51 WIB

Trending di Papua