Menu

Mode Gelap

Papua

Yunus Wonda – Haris Yoku Resmi Pimpin Kabupaten Jayapura

badge-check


					Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong saat melantik Yunus Wonda - Haris Yoku sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jayapura - ist Perbesar

Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong saat melantik Yunus Wonda - Haris Yoku sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jayapura - ist

Jayapura, Euforia.id | Pasangan Yunus Wonda dan Haris Richard Yoku resmi memimpin Kabupaten Jayapura usai dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati periode 2025-2030. Keduanya dilantik oleh Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong di Kantor Gubernur Papua, Dok II Bawah, Kota Jayapura, Selasa (25/3/2025).

Setelah sah menyandang jabatan sebagai Bupati, Yunus Wonda mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu membangun Kabupaten Jayapura.

Ia menegaskan, pemerintahan yang baru juga membutuhkan dukungan dari masyarakat dan tokoh adat.

“Mari kita bersatu membangun daerah ini tanpa menghilangkan perbedaan yang ada. Kami menyadari ada banyak kekurangan sehingga kami mengharapkan dukungan semua pihak agar bisa menjalankan pemerintahan dengan baik,” kata Yunus.

Ia mengungkapkan fokus utama dirinya bersama Haris Yoku dalam 100 hari kerja pertama yakni memperbaiki sistem internal pemerintahan sebelum menyusun langkah strategis ke depan.

“Kami ingin melihat kondisi Kabupaten Jayapura. Lalu menata pemerintahan sebelum berbicara tentang target 100 hari,” katanya.

Selain itu, pemerintah daerah akan menyesuaikan dengan program yang telah berjalan, terutama yang sudah masuk dalam APBD 2025.

“Kami akan menyesuaikan kebijakan untuk memastikan program 2026 berjalan sesuai visi kami,” pungkasnya.

Baca Lainnya

Sah! 11 Anggota DPR Papua Jalur Pengangkatan Akhirnya Dilantik

30 Desember 2025 - 15:01 WIB

Gubernur Papua Serahkan Aset Daerah ke Provinsi Papua Pegunungan Rp329 Miliar

29 Desember 2025 - 17:58 WIB

Kejar Target 99 Persen PAD, Bapenda Papua Optimalkan Digitalisasi dan Aset Daerah

26 Desember 2025 - 07:33 WIB

Kabar Baik Akhir Tahun, UMP Papua Naik 3,51 Persen

24 Desember 2025 - 19:15 WIB

Trending di Papua