Menu

Mode Gelap

Papua

Pemprov Papua Sepakati Hibah Rp165 Miliar Lebih untuk PSU

badge-check


					Dok papua.go.id Perbesar

Dok papua.go.id

Jayapura, Euforia.id | Pemerintah Provinsi Papua resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) senilai Rp165,95 miliar untuk mendukung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dijadwalkan berlangsung pada 6 Agustus 2025.

Penandatanganan dilakukan bersama KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri di Kantor Gubernur Papua, Dok II Jayapura, Kamis (15/5). Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk ikut hadir menyaksikan penandatanganan tersebut.

Penjabat Gubernur Papua Ramses Limbong mengatakan, usulan awal anggaran dari penyelenggara pemilu mencapai Rp392,4 miliar. Namun, setelah mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, disepakati nilai hibah sebesar Rp165,95 miliar.

“Pemprov Papua tetap mendukung penuh pelaksanaan PSU, tapi harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal,” kata Ramses.

Rincian hibah itu meliputi Rp93 miliar untuk KPU Papua, Rp38,95 miliar untuk Bawaslu, Rp20 miliar untuk Polda Papua, dan Rp14 miliar untuk Kodam XVII/Cenderawasih.

Ramses juga menyebut, KPU dan Bawaslu masih punya sisa anggaran dari pilkada sebelumnya. KPU memiliki SiLPA Rp47 miliar dan Bawaslu Rp7 miliar. Artinya, dana yang benar-benar akan dicairkan adalah Rp45,08 miliar untuk KPU dan Rp31,95 miliar untuk Bawaslu.

Wamendagri Ribka Haluk mengapresiasi langkah cepat Pemprov Papua. Ia memastikan pelaksanaan PSU tidak akan terkendala soal pendanaan.

“Kalau NPHD sudah ditandatangani, berarti anggaran sudah klir. Tidak ada dana dari pusat, semua murni dari APBD,” kata Ribka.

Ia menambahkan, Kemendagri akan terus mendampingi Pemprov Papua untuk memastikan PSU berjalan aman dan lancar.

Baca Lainnya

Pemprov Papua Siapkan Lahan untuk Pembangunan Sekolah Rakyat

13 Juni 2025 - 15:38 WIB

RSUP Jayapura Resmi Memulai Pelayanan

11 Juni 2025 - 19:26 WIB

Pemprov Papua Mulai Antisipasi Penyebaran Covid-19

11 Juni 2025 - 15:10 WIB

Pj Gubernur Ingatkan KPU Papua Selalu Monitor KPU Daerah

11 Juni 2025 - 12:19 WIB

Trending di Papua