Jayapura, Euforia.id | Provinsi Papua tercatat mengalami inflasi year on year (y-on-y) sebesar 1,33 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,14.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua, pada bulan Mei 2025, inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 2,98 persen.
Lalu ada kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,54 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,18 persen; kelompok kesehatan sebesar 1,90 persen.
Berikut kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,48 persen; kelompok pendidikan sebesar 0,10 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/
restoran sebesar 0,27 persen; serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 6,44 persen.
Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,50 persen; kelompok transportasi sebesar 1,33 persen; serta kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 1,97 persen.
Tingkat inflasi month to month (m-to-m) Provinsi Papua bulan Mei 2025 sebesar
0,29 dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) Provinsi Papua bulan Mei 2025 sebesar
0,45 persen.