Jayapura, Euforia.id | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua menggelar rapat paripurna untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Papua tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Kamis (18/9/2025).
Perubahan ini menjadi krusial karena adanya penyesuaian anggaran untuk menjaga efektivitas program dan membiayai kebutuhan mendesak.
Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, menjelaskan perubahan APBD ini perlu dilakukan karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal dan pergeseran anggaran di beberapa unit organisasi serta jenis belanja.
”Perubahan APBD juga sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah,” ujar Denny.
Penyesuaian Anggaran dan Dana Cadangan
Menurut Denny, penyesuaian anggaran ini juga sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi, yang mengamanatkan agar belanja lebih difokuskan pada program prioritas.
”Pemerintah Provinsi Papua telah melakukan revisi dan penyesuaian anggaran untuk menjaga kelancaran pelaksanaan kegiatan. Oleh karena itu, pemerintah provinsi menyusun rancangan perubahan APBD ini untuk dibahas dan disetujui bersama,” jelas Denny.
Struktur Anggaran Terbaru
Dalam rapat tersebut, Denny Henrry Bonai memaparkan rincian perubahan struktur APBD Tahun Anggaran 2025:
Pendapatan Daerah: Mengalami penurunan sebesar Rp172,1 miliar lebih, dari Rp2,58 triliun lebih menjadi Rp2,40 triliun lebih.
Belanja Daerah: Mengalami kenaikan sebesar Rp167,4 miliar lebih, dari Rp2,76 triliun lebih menjadi Rp2,93 triliun lebih.
Penerimaan Pembiayaan: Naik signifikan sebesar Rp329,67 miliar lebih, menjadi Rp525,08 miliar lebih. Kenaikan ini sebagian besar berasal dari sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) tahun sebelumnya sebesar Rp481,08 miliar lebih dan pencairan dana cadangan sebesar Rp44 miliar.
Pengeluaran Pembiayaan: Turun drastis sebesar Rp10 miliar menjadi nol.
Pembiayaan netto pada perubahan APBD 2025 Mengalami kenaikan sebesar Rp339,67 miliar lebih dari jumlah sebelumnya sebesar Rp185,40 miliar lebih menjadi Rp525,08 miliar lebih
Sebelum menutup sambutannya, Denny berpesan kepada seluruh alat kelengkapan dewan dan fraksi-fraksi untuk bekerja sungguh-sungguh dalam mengkaji pembahasan perubahan APBD, khususnya terkait penggunaan dana cadangan sebesar Rp44 miliar.
”Penggunaan dana cadangan harus benar-benar dicermati dan disesuaikan dengan Perdasi Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemerintah Provinsi Papua,” tegasnya.