Jayapura, Euforia.id | Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Papua, Suzana Wanggai mewakili Gubernur Papua dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua menjelaskan secara rinci tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Kamis (18/9/2025).
Perubahan APBD ini berfokus pada lima prioritas utama pembangunan daerah.
”Rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini disusun dengan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025, dengan tema ‘Peningkatan SDM Berkarakter Berbasis Ekonomi Inklusif sebagai Modal Dasar Transformasi Pembangunan Papua’,” kata Suzana Wanggai.
Lima Prioritas Pembangunan
Ia menyebutkan lima prioritas pembangunan yang menjadi fokus utama dalam perubahan APBD, yakni peningkatan Kualitas dan Pemerataan Sumber Daya Manusia (SDM) —fokus utama adalah meningkatkan akses dan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan bagi seluruh masyarakat Papua.
Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif— Penguatan ekonomi masyarakat berbasis kearifan lokal menjadi prioritas. Program-program akan difokuskan untuk memberdayakan UMKM, serta mengembangkan sektor pertanian, perikanan, peternakan, dan pariwisata.
Pembangunan Sarana dan Prasarana Infrastruktur—Pembangunan infrastruktur akan dilanjutkan untuk memperkuat konektivitas dan membuka akses bagi masyarakat, sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara merata dan berkeadilan.
Peningkatan Keamanan dan Ketertiban –Pemerintah akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban serta bekerja sama dengan seluruh komponen masyarakat untuk menciptakan rasa aman dan nyaman.
Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan —perbaikan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel akan terus dilaksanakan melalui reformasi birokrasi, penguatan sistem pengawasan, dan digitalisasi layanan.
Dalam pemaparannya, Suzana Wanggai merincikan:
Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp2,408 triliun. Pendapatan ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp536,60 miliar (naik 4,11%), Pendapatan Transfer sebesar Rp1,840 triliun (turun 10,85%), dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp31,64 miliar (naik 2.913,54%).
Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp2,933 triliun, mengalami kenaikan sebesar 6,06% atau Rp167,48 miliar dari APBD induk. Belanja ini terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Defisit Anggaran mencapai Rp525,08 miliar. Defisit ini diakibatkan oleh kebutuhan belanja wajib dan mengikat. Namun, defisit ini akan ditutup dengan penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya sebesar Rp525,08 miliar.
“Pemerintah Provinsi Papua berharap perubahan APBD ini dapat menjadi momentum strategis untuk keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua,” ujarnya.