Menu

Mode Gelap

News

BBKSDA Papua Klarifikasi dan Minta Maaf Soal Pemusnahan Mahkota Cenderawasih

badge-check


					Kepala BBKSDA Papua, Johny Santoso Silaban menyampaikan klasifikasi dan permohonan maaf soal pemusnahan mahkota cenderawasih Perbesar

Kepala BBKSDA Papua, Johny Santoso Silaban menyampaikan klasifikasi dan permohonan maaf soal pemusnahan mahkota cenderawasih

Jayapura, Euforia.id | Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat Papua terkait pemusnahan Cenderawasih opset (awetan) dan mahkota burung Cenderawasih yang dilaksanakan pada Senin (20/10/2025) lalu.

​Kepala BBKSDA Papua, Johny Santoso Silaban, menegaskan langkah pemusnahan ini semata-mata dilakukan untuk penegakan hukum dan memutus mata rantai perdagangan ilegal satwa liar dilindungi.

​”Kami menyadari bahwa tindakan tersebut telah menimbulkan luka dan kekecewaan di hati masyarakat Papua. Dengan penuh rasa hormat dan kerendahan hati, kami menyampaikan permohonan maaf yang tulus,” ujar Johny Santoso Silaban dalam keterangan resminya di Kantor BBKSDA Papua, Rabu (22/10/2025).

​Ia menegaskan upaya pemusnahan ini sama sekali tidak dimaksudkan untuk melecehkan nilai budaya dan jati diri masyarakat Papua.

Sebaliknya, hal ini dilakukan justru untuk menjaga kelestarian serta kesakralan burung Cenderawasih sebagai simbol identitas masyarakat Papua.

​Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan hukum, yakni mengacu pada Peraturan Menteri LHK Nomor P.26/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2017 tentang Penanganan Barang Bukti tertentu yang harus dimusnahkan.

​Keputusan diambil setelah melalui beberapa pertimbangan penting, antara lain: hasil kesepakatan bersama tim patroli terpadu, adanya permintaan dari kelompok masyarakat pemilik benda agar barang tersebut tidak disalahgunakan, serta sebagai upaya nyata memutus rantai perdagangan ilegal satwa dilindungi, khususnya burung Cenderawasih.

​”Langkah ini merupakan komitmen kami untuk memastikan burung Cenderawasih sebagai simbol dan kekayaan alam Papua tetap lestari di habitat aslinya, tidak menjadi komoditas ilegal yang merusak populasi,” tutup Johny.

Baca Lainnya

Persipura Jadi Salah Satu Klub yang Berstatus Granted

14 Mei 2026 - 11:13 WIB

Gubernur Tekankan ASN Profesional dan Responsif dalam Pelantikan 16 Pejabat Baru

12 Mei 2026 - 20:34 WIB

Persipura U-19 Tersingkir di Babak 8 Besar EPA Championship

12 Mei 2026 - 19:04 WIB

Pasca Ricuh, Pemprov Papua Tutup Sementara Stadion Lukas Enembe

12 Mei 2026 - 15:45 WIB

Trending di News