Menu ✖

Otomatis
Breaking News

News

BBKSDA Papua Klarifikasi dan Minta Maaf Soal Pemusnahan Mahkota Cenderawasih

badge-check

Kepala BBKSDA Papua, Johny Santoso Silaban menyampaikan klasifikasi dan permohonan maaf soal pemusnahan mahkota cenderawasih Perbesar

Kepala BBKSDA Papua, Johny Santoso Silaban menyampaikan klasifikasi dan permohonan maaf soal pemusnahan mahkota cenderawasih

Jayapura, Euforia.id | Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat Papua terkait pemusnahan Cenderawasih opset (awetan) dan mahkota burung Cenderawasih yang dilaksanakan pada Senin (20/10/2025) lalu.

​Kepala BBKSDA Papua, Johny Santoso Silaban, menegaskan langkah pemusnahan ini semata-mata dilakukan untuk penegakan hukum dan memutus mata rantai perdagangan ilegal satwa liar dilindungi.

​”Kami menyadari bahwa tindakan tersebut telah menimbulkan luka dan kekecewaan di hati masyarakat Papua. Dengan penuh rasa hormat dan kerendahan hati, kami menyampaikan permohonan maaf yang tulus,” ujar Johny Santoso Silaban dalam keterangan resminya di Kantor BBKSDA Papua, Rabu (22/10/2025).

​Ia menegaskan upaya pemusnahan ini sama sekali tidak dimaksudkan untuk melecehkan nilai budaya dan jati diri masyarakat Papua.

Sebaliknya, hal ini dilakukan justru untuk menjaga kelestarian serta kesakralan burung Cenderawasih sebagai simbol identitas masyarakat Papua.

​Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan hukum, yakni mengacu pada Peraturan Menteri LHK Nomor P.26/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2017 tentang Penanganan Barang Bukti tertentu yang harus dimusnahkan.

​Keputusan diambil setelah melalui beberapa pertimbangan penting, antara lain: hasil kesepakatan bersama tim patroli terpadu, adanya permintaan dari kelompok masyarakat pemilik benda agar barang tersebut tidak disalahgunakan, serta sebagai upaya nyata memutus rantai perdagangan ilegal satwa dilindungi, khususnya burung Cenderawasih.

​”Langkah ini merupakan komitmen kami untuk memastikan burung Cenderawasih sebagai simbol dan kekayaan alam Papua tetap lestari di habitat aslinya, tidak menjadi komoditas ilegal yang merusak populasi,” tutup Johny.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

RSUD Jayapura Pastikan Stok Obat dan Bahan Medis Aman Hingga Nataru

21 Okt 2026 - 10:38 WIB

RSUD Jayapura Pastikan Stok Obat dan Bahan Medis Aman Hingga Nataru

Pemprov Papua Dukung Pelestarian Bahasa Daerah Agar Generasi Muda Tak Lepas Jati Diri

20 Okt 2026 - 17:55 WIB

Pemprov Papua Dukung Pelestarian Bahasa Daerah Agar Generasi Muda Tak Lepas Jati Diri

Kemendikdasmen Catat 427 Bahasa Daerah di Papua Perlu Perlindungan Khusus

20 Okt 2026 - 17:51 WIB

Kemendikdasmen Catat 427 Bahasa Daerah di Papua Perlu Perlindungan Khusus

Dapat Laporan Pungli, Rustan Saru Sidak Kelurahan Waena

19 Okt 2026 - 15:13 WIB

Dapat Laporan Pungli, Rustan Saru Sidak Kelurahan Waena
Trending di Jayapura