Menu

Mode Gelap

Papua

BBKSDA Papua Klarifikasi dan Minta Maaf Soal Pemusnahan Mahkota Cenderawasih

badge-check


					Kepala BBKSDA Papua, Johny Santoso Silaban menyampaikan klasifikasi dan permohonan maaf soal pemusnahan mahkota cenderawasih Perbesar

Kepala BBKSDA Papua, Johny Santoso Silaban menyampaikan klasifikasi dan permohonan maaf soal pemusnahan mahkota cenderawasih

Jayapura, Euforia.id | Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat Papua terkait pemusnahan Cenderawasih opset (awetan) dan mahkota burung Cenderawasih yang dilaksanakan pada Senin (20/10/2025) lalu.

​Kepala BBKSDA Papua, Johny Santoso Silaban, menegaskan langkah pemusnahan ini semata-mata dilakukan untuk penegakan hukum dan memutus mata rantai perdagangan ilegal satwa liar dilindungi.

​”Kami menyadari bahwa tindakan tersebut telah menimbulkan luka dan kekecewaan di hati masyarakat Papua. Dengan penuh rasa hormat dan kerendahan hati, kami menyampaikan permohonan maaf yang tulus,” ujar Johny Santoso Silaban dalam keterangan resminya di Kantor BBKSDA Papua, Rabu (22/10/2025).

​Ia menegaskan upaya pemusnahan ini sama sekali tidak dimaksudkan untuk melecehkan nilai budaya dan jati diri masyarakat Papua.

Sebaliknya, hal ini dilakukan justru untuk menjaga kelestarian serta kesakralan burung Cenderawasih sebagai simbol identitas masyarakat Papua.

​Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan hukum, yakni mengacu pada Peraturan Menteri LHK Nomor P.26/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2017 tentang Penanganan Barang Bukti tertentu yang harus dimusnahkan.

​Keputusan diambil setelah melalui beberapa pertimbangan penting, antara lain: hasil kesepakatan bersama tim patroli terpadu, adanya permintaan dari kelompok masyarakat pemilik benda agar barang tersebut tidak disalahgunakan, serta sebagai upaya nyata memutus rantai perdagangan ilegal satwa dilindungi, khususnya burung Cenderawasih.

​”Langkah ini merupakan komitmen kami untuk memastikan burung Cenderawasih sebagai simbol dan kekayaan alam Papua tetap lestari di habitat aslinya, tidak menjadi komoditas ilegal yang merusak populasi,” tutup Johny.

Baca Lainnya

Implementasi Program MBG di Papua Diharapkan Jadi Contoh Bagi Daerah Lain

24 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Anggaran Rp46 Miliar Siap Dicairkan Pemprov Papua untuk TPP

23 Oktober 2025 - 09:06 WIB

Kisah Yusak Aronggear: Mengabdi di Pustu Mosso, Melanjutkan Tugas Sang Istri

22 Oktober 2025 - 17:22 WIB

Pengamat Kebijakan Publik Papua Kecam BBKSDA Bakar Mahkota Cenderawasih

22 Oktober 2025 - 09:35 WIB

Trending di Papua