Jayapura, Euforia.id | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mempertegas komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kebijakan pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang direncanakan dilakukan secara tepat waktu dan transparan.
Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua, Rusdianto Abu, mengumumkan anggaran sebesar Rp46 miliar telah disiapkan untuk mencairkan TPP ASN selama dua bulan sekaligus. Diketahui, kebutuhan anggaran bulanan untuk TPP di Pemprov Papua mencapai sekitar Rp23 miliar.
“BPKAD akan segera menindaklanjuti arahan Bapak Gubernur. Pembayaran dua bulan dengan total Rp46 miliar akan dialokasikan bulan depan,” ujar Rusdianto di Jayapura.
Menurutnya, kebijakan percepatan pembayaran ini merupakan implementasi langsung dari arahan Gubernur Papua, Matius Fakhiri, yang selalu menekankan pentingnya disiplin, integritas, dan peningkatan kesejahteraan bagi ASN.
Rusdianto menjelaskan, proses pembayaran TPP ini akan dilakukan secara ketat dan berbasis kinerja. Mekanisme penilaian kinerja pegawai menggunakan data absensi digital dan manual sebagai indikator utama.
“Kami memastikan mekanisme pembayaran dilakukan secara adil dan berbasis kinerja. ASN yang disiplin tentu akan menerima haknya sesuai hasil kerja,” tegasnya.
Untuk pembayaran TPP bulan-bulan berikutnya hingga Desember 2025, Rusdianto menyatakan akan diprogramkan dan direalisasikan pada Januari tahun depan.
BPKAD Papua berjanji akan terus memperkuat tata kelola keuangan daerah agar seluruh hak pegawai dapat diterima tanpa hambatan. Langkah strategis ini diharapkan dapat menjadi pendorong peningkatan kinerja birokrasi serta kualitas pelayanan publik di Bumi Cenderawasih.
“Pembayaran TPP ini bukan hanya soal hak keuangan, tapi juga bentuk penghargaan bagi ASN yang menunjukkan kinerja dan disiplin tinggi,” tutup Rusdianto.










