Jayapura, Euforia.id | Hubungan Indonesia dengan Papua Nugini (PNG) segera memasuki era baru konektivitas darat. Pemerintah kedua negara telah mencapai pembahasan akhir mengenai Memorandum of Understanding (MoU) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk transportasi lintas batas, membuka jalan bagi peluncuran resmi angkutan DAMRI rute Jayapura–Vanimo dan sebaliknya.
Kesepakatan penting ini difinalisasi dalam pertemuan Border Liaison Official Meeting (BLOM) yang digelar di Wewak, East Pacific Province, PNG.
Kerangka hukum baru ini diharapkan mampu memfasilitasi dan memperlancar arus mobilitas masyarakat serta pergerakan barang di wilayah perbatasan kedua negara secara signifikan.
Kepala Badan Pengelola Perbatasan dan Kerjasama Provinsi Papua, Suzana Wanggai, menjelaskan MoU dan SOP tersebut akan menjadi landasan operasional resmi bagi layanan transportasi massal.
“Pertemuan ini merekomendasikan pembentukan tim teknis antara Kementerian Perhubungan Indonesia dan Kementerian Transport Papua Nugini. Tim ini akan bekerja untuk memastikan semua kesiapan pelaksanaan MoU di lapangan terpenuhi,” ujar Suzana.
Selain mengatur rute dan operasional, kedua negara juga membahas aspek perlindungan penting, termasuk mekanisme asuransi kendaraan lintas batas.
Hal ini bertujuan memberikan jaminan perlindungan hukum dan keselamatan yang komprehensif bagi pengemudi dan penumpang yang melintasi perbatasan.
Suzana menegaskan kesepakatan ini bukan hanya soal transportasi, tetapi merupakan katalisator utama bagi peningkatan aktivitas ekonomi dan sosial di wilayah perbatasan.
“Target kami, sebelum bulan Desember, seluruh kesepakatan ini sudah bisa disepakati dan segera diimplementasikan,” pungkasnya.










