Menu

Mode Gelap

News

Kekerasan Perempuan dan Anak Hambat IPM, Pemprov Papua Perkuat Pelayanan Terpadu

badge-check


					Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen / dok Papua.go.id Perbesar

Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen / dok Papua.go.id

Jayapura, Euforia.id | Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen, menegaskan bahwa kekerasan yang menimpa perempuan, anak, dan kelompok rentan di Papua bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan juga pelanggaran serius terhadap nilai kemanusiaan yang luhur.

Menurutnya, isu ini masih menjadi tantangan nyata yang secara langsung berdampak pada kualitas hidup dan laju Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di wilayah tersebut.

​”Kekerasan dalam bentuk apa pun mencederai martabat manusia dan menghambat kemajuan bangsa. Di Papua, persoalan ini masih menjadi tantangan nyata yang berdampak pada kualitas hidup dan IPM,” ujar Wagub Rumaropen.

​Untuk mengatasi tantangan serius ini, Wagub Rumaropen menekankan bahwa Pemerintah Provinsi tidak bisa bergerak sendirian. Diperlukan kolaborasi menyeluruh dan kuat antara berbagai pihak.

​”Diperlukan kolaborasi lintas sektor yang kuat antara pemerintah daerah, lembaga swasta, tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat,” tambahnya.

​Penandatanganan kesepakatan bersama ini, menurutnya, menjadi langkah strategis dan bukti nyata tumbuhnya semangat kemitraan di Papua. Ini adalah bagian dari upaya menuju “Papua baru yang lebih adil, aman, dan inklusif bagi semua.”

​Melalui skema kerja sama ini, Pemerintah Provinsi Papua bertekad memastikan bahwa setiap perempuan dan anak di Papua dapat hidup dengan aman, mendapatkan layanan perlindungan yang memadai, serta menikmati keadilan dan pemulihan yang bermartabat.

​”Pemerintah Provinsi Papua berkomitmen untuk terus memperkuat sistem layanan terpadu agar hadir lebih cepat, responsif, dan menjangkau hingga pelosok negeri,” pungkas Rumaropen.

Baca Lainnya

Gubernur Usulkan 200 Kampung Nelayan Merah Putih, KKP Mulai Survei Lokasi Pembangunan

5 Maret 2026 - 18:08 WIB

Pemprov Papua Buka Layanan Pengaduan Pekerja yang Tidak Menerima THR

5 Maret 2026 - 10:32 WIB

Jelang Lebaran, Gubernur Kembali Hadirkan Program Tiket Kapal Laut Gratis

4 Maret 2026 - 14:20 WIB

Pemprov Papua Klarifikasi Dugaan Pungli di Kantor Otonom

4 Maret 2026 - 12:22 WIB

Trending di News