Jayapura, Euforia.id | Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Papua telah menggelar Kongres Biasa sesuai mandat PSSI Pusat guna menetapkan sejumlah agenda strategis organisasi, Sabtu (7/2/2026).
Kongres yang dihadiri oleh pemilik suara (voter) dari Askab, Askot, dan klub sepak bola ini dinyatakan memenuhi kuorum untuk mengambil keputusan resmi.
Ketua Asprov PSSI Papua, Benhur Tomi Mano, mengungkapkan bahwa agenda utama kongres ini adalah penetapan perubahan Statuta 2019 menjadi Statuta 2025.
Perubahan ini mencakup penyesuaian nomenklatur dan aturan terbaru dari FIFA serta PSSI Pusat.
”Salah satu poin pentingnya adalah perubahan nama Asprov PSSI Papua kini resmi menjadi PSSI Papua. Begitu pula di tingkat daerah menjadi PSSI Kabupaten/Kota,” ujar Tomi Mano di Jayapura.
Selain perubahan statuta, kongres juga menetapkan Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP) yang akan bertugas melakukan penjaringan calon ketua untuk masa jabatan empat tahun ke depan.
Komite ini diisi oleh kalangan profesional dan akademisi independen yang tidak memiliki afiliasi dengan klub manapun.
Adapun struktur komite yang terpilih adalah Ketua Komite Pemilihan Dr. Ferdinand Risamasu, dan Ketua Komite Banding: Lili Bauw.
Tomi Mano menambahkan bahwa Kongres Luar Biasa (KLB) untuk pemilihan Ketua PSSI Papua dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026.
Syarat utama bagi pemilik suara yang ingin berpartisipasi adalah klub wajib berkompetisi di Liga 4 dan kepengurusan PSSI Kabupaten/Kota harus dalam status aktif.
”Kami mengimbau satu kota dan delapan kabupaten di Provinsi Papua segera memperbarui kepengurusan mereka yang telah habis masa baktinya agar dapat berpartisipasi dalam pemilihan nanti,” tutupnya.










