Jayapura, Euforia.id | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua menyerahkan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah Pemungutan Suara Ulang (PSU) Tahun 2025 kepada Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja gubernur, Kamis (12/3/2026).
Ketua Bawaslu Papua Hardin Halidin mengatakan, laporan penggunaan dana hibah PSU tersebut telah diselesaikan secara menyeluruh dan disampaikan langsung kepada Pemerintah Provinsi Papua sebagai bentuk akuntabilitas lembaga pengawas pemilu.
“Puji Tuhan, laporan pertanggungjawaban penggunaan hibah PSU 2025 sudah kami selesaikan dan hari ini kami sampaikan langsung kepada Pak Gubernur. Beliau menerima dengan sangat baik,” ujar Hardin Halidin kepada media.
Dalam pertemuan itu, Hardin didampingi sejumlah komisioner Bawaslu Papua, yakni Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Yofrey Kebelen, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Amandus Situmorang, serta Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Jacob Paisei.
Selain menyerahkan laporan hibah PSU 2025, Bawaslu Papua juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan sejumlah kebutuhan kelembagaan kepada pemerintah provinsi, terutama terkait dukungan pembangunan kantor permanen Bawaslu.
Hardin menjelaskan, hingga saat ini Bawaslu Papua belum memiliki kantor permanen, berbeda dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah memiliki aset gedung sendiri.
“Kami juga menyampaikan kebutuhan kelembagaan, khususnya terkait kantor Bawaslu. Pak Gubernur bahkan langsung merespons bahwa paling tidak tanah untuk kantor Bawaslu bisa dibantu terlebih dahulu,” jelasnya.
Dalam pertemuan itu, Gubernur Papua Matius D. Fakhiri juga menunjukkan perhatian terhadap berbagai potensi pembangunan daerah, termasuk gagasan untuk mendorong kemandirian Papua di sektor pertanian.
Menurut Bawaslu, gubernur terlihat antusias membahas berbagai program pembangunan, salah satunya upaya mewujudkan swasembada pertanian di Papua.
Selain itu, Bawaslu Papua juga meminta dukungan pemerintah provinsi dalam penguatan sumber daya manusia (SDM), khususnya terkait kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) di Bawaslu kabupaten dan kota.
Hardin menyebutkan, saat ini sebagian besar pegawai Bawaslu di daerah masih berstatus tenaga daerah sehingga belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan penguatan kelembagaan hingga tingkat kabupaten dan kota.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Fakhiri menyatakan komitmennya untuk membantu kebutuhan Bawaslu Papua, baik terkait dukungan lahan kantor maupun penguatan SDM.
“Beliau bahkan mengatakan, apa yang bisa dibantu akan diupayakan sebaik mungkin. Itu menjadi dukungan yang sangat luar biasa bagi kami,” pungkas Hardin.










