Euforia.id | Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan dengan tegas agar kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama pada aspek pelayanan gizi, terus ditingkatkan.
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dianggap belum memenuhi standar diminta untuk ditutup sementara waktu guna menjalani perbaikan menyeluruh.
“Pesan khusus Presiden di Hari Raya Idul Fitri agar BGN meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan layanan SPPG. SPPG yang kurang mampu agar ditutup sementara dan segera dilakukan peningkatan kualitas,” ujar Dadan, dinukil dari siaran pers BGN, Senin (23/3).
Menindaklanjuti arahan tersebut, BGN segera membentuk satuan khusus untuk mengintegrasikan pelaksanaan sertifikasi di seluruh SPPG.
Pada tahap awal, pengawasan akan difokuskan pada tiga sertifikasi utama, yaitu Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), Sertifikat Halal, serta sertifikasi HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point).
Ketiga sertifikasi tersebut menjadi landasan utama dalam menjamin keamanan, kebersihan, dan kualitas makanan yang disajikan kepada masyarakat.
“Setelah pemenuhan sertifikasi ketiga akan meningkat ke sertifikasi terkait kualitas SDM SPPG, baik chef, penjamah makanan, dan analisis lingkungan,” ujar Dadan.
Dadan menjelaskan lebih lanjut bahwa kelengkapan sertifikasi ini akan menjadi acuan dalam menentukan klasifikasi atau gradasi tiap SPPG. Melalui sistem ini, diharapkan tercipta standar mutu yang terukur sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan.
Sambil menunggu terbentuknya Lembaga atau Institusi Akreditasi SPPG di tingkat nasional, BGN akan membentuk Tim Klasifikasi SPPG internal.
Tim tersebut bertugas melakukan penilaian awal serta mempersiapkan sistem akreditasi yang lebih terstruktur dan terintegrasi untuk masa depan.
Langkah strategis ini merupakan bagian dari upaya BGN dalam memastikan program penyediaan gizi berjalan optimal, aman, serta memenuhi standar nasional maupun internasional.
“Sebelum Lembaga/Institusi Akreditasi SPPG terbentuk, BGN akan membentuk secara khusus Tim Klasifikasi SPPG internal sekaligus mempersiapkan secara sistematis menghadapi Lembaga/Institusi Akreditasi eksternal,” pungkasnya.










