Menu

Mode Gelap

News

Persipura Diganjar Sanksi Berat Buntut dari Kericuhan

badge-check


					Salah satu bench yang terguling pasca laga Persipura vs Adhyaksa / Istimewa Perbesar

Salah satu bench yang terguling pasca laga Persipura vs Adhyaksa / Istimewa

Jayapura, Euforia.id | Manajemen Persipura Jayapura kini harus menghadapi konsekuensi serius pasca kerusuhan suporter dalam laga melawan Adhyaksa FC Banten pada 8 Mei 2026.

Melalui surat pengantar nomor 2355/AGB/398/V-2026, Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi menyampaikan sejumlah salinan keputusan Sidang Komite Disiplin PSSI yang menjatuhkan hukuman berlapis bagi klub berjuluk Mutiara Hitam tersebut.

​Dalam keputusan nomor 246/L2/SK/KD-PSSI/V/2026, Ketua Komite Disiplin PSSI, Umar Husin secara tegas menjatuhkan sanksi larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton saat menjadi tuan rumah selama satu musim penuh (2026/2027).

Sanksi ini diberikan menyusul aksi anarkis suporter yang memasuki lapangan dan merusak fasilitas stadion.

​”Klub Persipura Jayapura melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2025 karena setelah pertandingan berakhir terjadi kerusuhan yaitu penonton memasuki area lapangan pertandingan dan merusak fasilitas stadion, mengejar perangkat pertandingan dan Tim Adhyaksa FC Banten, serta melakukan aksi anarkis di luar stadion,” demikian isi surat keputusan Komdis tersebut.

​Selain larangan penonton, Persipura dibebani akumulasi denda yang sangat besar. Berdasarkan keputusan nomor 244/L2/SK/KD-PSSI/V/2026, klub didenda Rp125.000.000 akibat pelemparan smoke bomb, flare, dan petasan.

Sanksi finansial lainnya meliputi denda Rp50.000.000 (Keputusan No. 245) karena invasi lapangan dalam jumlah banyak, serta Rp15.000.000 (Keputusan No. 243) akibat pelemparan air minum kemasan secara masif ke arah lapangan.

​Hukuman tidak hanya menyasar klub, tetapi juga Panitia Pelaksana Pertandingan. Melalui keputusan nomor 247/L2/SK/KD-PSSI/V/2026, Panpel didenda Rp20.000.000 karena dianggap gagal menjaga ketertiban.

Secara keseluruhan, total denda yang harus dibayarkan manajemen mencapai Rp240.000.000, merujuk pada berbagai pasal dalam Kode Disiplin PSSI Tahun 2025.

Sesuai regulasi, Persipura masih memiliki kesempatan untuk mengajukan banding atas sanksi denda berat dan larangan penonton, namun tidak untuk denda terkait pelemparan air minum dan sanksi panpel yang bersifat final.

Baca Lainnya

Gubernur Dorong Industri Kehutanan Lokal di Sarmi

15 Mei 2026 - 16:02 WIB

Gubernur Tinjau Sekolah Rakyat dan Dapur MBG di Sarmi

15 Mei 2026 - 15:43 WIB

Gubernur Serahkan Hibah Starlink dan Panel Surya untuk Perkuat Layanan Digital di Sarmi

15 Mei 2026 - 09:24 WIB

Pemprov Papua Dorong Penguatan Ekonomi Sarmi Melalui Tiga Sektor

14 Mei 2026 - 21:12 WIB

Trending di News