Menu

Mode Gelap

Papua

Akhir Tahun Anggaran, Pemprov Papua Dorong Percepatan Pelaksanaan Program

badge-check


					dok Papua.go.id Perbesar

dok Papua.go.id

Jayapura, Euforia.id | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan program dan kegiatan menyusul telah diserahkannya Dokumen Pelaksanaan Anggaran Perubahan (DPA-P) Tahun Anggaran 2025.

Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk segera mengeksekusi anggaran agar penyerapan maksimal sebelum akhir tahun.

​Dokumen Pelaksanaan Anggaran Perubahan tersebut diserahkan oleh Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen, kepada seluruh pimpinan OPD. Penyerahan itu menandai dimulainya tahap pelaksanaan APBD Perubahan di lingkungan Pemprov Papua.

​Dalam arahannya, Pemprov mengingatkan bahwa waktu yang tersisa untuk merealisasikan program sangat terbatas.

“Seterimanya dokumen anggaran ini harus segera dilaksanakan karena waktu kita sudah terbatas,” tegas Wakil Gubernur Aryoko Rumaropen.

​DPA-P sendiri merupakan bagian dari siklus APBD yang telah melalui review bersama DPR Papua. Melalui anggaran perubahan ini, Pemerintah Daerah telah menyesuaikan sejumlah program agar pelaksanaannya lebih efisien dan tepat sasaran di sisa tahun anggaran.

​Pemprov juga menekankan agar pelaksanaan kegiatan dilakukan secara cermat dan akuntabel, serta menargetkan penyerapan anggaran yang maksimal dalam kurun waktu yang singkat.

​”Waktu kita sisa dua setengah bulan. Itu harus dimanfaatkan dengan baik supaya penyerapan anggaran bisa maksimal,” ujarnya.

​Pemprov Papua optimistis seluruh OPD mampu menuntaskan program tepat waktu, sehingga manfaat pembangunan dan pelayanan publik dapat segera dirasakan oleh masyarakat.

Baca Lainnya

Antisipasi Lonjakan Pasien Libur Nataru, RSUD Jayapura Siagakan Layanan IGD 24 Jam

20 Desember 2025 - 17:44 WIB

Program Mudik Gratis Pemprov Papua Berjalan Lancar

19 Desember 2025 - 19:59 WIB

Inspektorat Papua Sidak di RSK Abepura

18 Desember 2025 - 20:20 WIB

Dana Otsus Papua 2026 akan Kembali Dinaikkan Rp12 Triliun

17 Desember 2025 - 10:13 WIB

Trending di Papua