Menu

Mode Gelap

News

Anggaran PSU Disepakati Rp 189 Miliar

badge-check


					Usai penandatanganan berita acara pendanaan PSU - dok Papua.go.id Perbesar

Usai penandatanganan berita acara pendanaan PSU - dok Papua.go.id

Jayapura, Euforia.id | Pemerintah Provinsi Papua, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bawaslu dan pihak keamanan menyepakati anggaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Gubernur Papua Rp 189 miliar.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan berita acara pendanaan PSU di Lantai 4 kantor Gubernur Papua, Kamis (6/3/2025).

“Setelah kita menerima proposal dari masing-masing pihak penyelenggara dan keamanan, kemudian dilakukan review hingga disepakati besarannya,” kata Gubernur.

Ia menuturkan apa yang disepakati itulah yang ditindaklanjuti. Dikarenakan ada SILPA di KPU sebesar Rp 47 miliar, sehingga tindak lanjut dengan adendum NPHD yang sudah dilaksanakan sebelumnya agar bisa digunakan.

“Pembiayaan PSU bersumber dari APBD Provinsi Papua, soal efisiensinya darimana, itu menjadi tugas Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Ramses memastikan bahwa anggaran PSU tidak akan menganggu hak-hak ASN di lingkungan Pemprov.

“Hak-hak ASN sudah kita amankan untuk satu tahun, sehingga tidak bermasalah,” tandasnya.

Baca Lainnya

Gubernur: Selama Pers Berani Berkata Benar, Papua Tidak Akan Kehilangan Arah

11 Februari 2026 - 12:58 WIB

HPN 2026: Gubernur Papua Dianugerahi Golden Leader Award JMSI

10 Februari 2026 - 19:21 WIB

Personel Polres Keerom Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cum Laude

9 Februari 2026 - 08:01 WIB

Kongres Biasa PSSI Papua Bahas Perubahan Statuta

7 Februari 2026 - 18:48 WIB

Trending di News