Menu

Mode Gelap

Papua

Anggaran PSU Disepakati Rp 189 Miliar

badge-check


					Usai penandatanganan berita acara pendanaan PSU - dok Papua.go.id Perbesar

Usai penandatanganan berita acara pendanaan PSU - dok Papua.go.id

Jayapura, Euforia.id | Pemerintah Provinsi Papua, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bawaslu dan pihak keamanan menyepakati anggaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Gubernur Papua Rp 189 miliar.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan berita acara pendanaan PSU di Lantai 4 kantor Gubernur Papua, Kamis (6/3/2025).

“Setelah kita menerima proposal dari masing-masing pihak penyelenggara dan keamanan, kemudian dilakukan review hingga disepakati besarannya,” kata Gubernur.

Ia menuturkan apa yang disepakati itulah yang ditindaklanjuti. Dikarenakan ada SILPA di KPU sebesar Rp 47 miliar, sehingga tindak lanjut dengan adendum NPHD yang sudah dilaksanakan sebelumnya agar bisa digunakan.

“Pembiayaan PSU bersumber dari APBD Provinsi Papua, soal efisiensinya darimana, itu menjadi tugas Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Ramses memastikan bahwa anggaran PSU tidak akan menganggu hak-hak ASN di lingkungan Pemprov.

“Hak-hak ASN sudah kita amankan untuk satu tahun, sehingga tidak bermasalah,” tandasnya.

Baca Lainnya

Halalbihalal Jurnalis di Papua, Mempererat Silaturahmi Menebar Kasih

14 Juni 2025 - 19:06 WIB

Keberhasilan Program Kampung Nelayan Merah Putih di Biak Numfor

14 Juni 2025 - 09:27 WIB

Pemprov Papua Siapkan Lahan untuk Pembangunan Sekolah Rakyat

13 Juni 2025 - 15:38 WIB

RSUP Jayapura Resmi Memulai Pelayanan

11 Juni 2025 - 19:26 WIB

Trending di Kota Jayapura