Menu

Mode Gelap

News

Anggaran PSU Disepakati Rp 189 Miliar

badge-check


					Usai penandatanganan berita acara pendanaan PSU - dok Papua.go.id Perbesar

Usai penandatanganan berita acara pendanaan PSU - dok Papua.go.id

Jayapura, Euforia.id | Pemerintah Provinsi Papua, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bawaslu dan pihak keamanan menyepakati anggaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Gubernur Papua Rp 189 miliar.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan berita acara pendanaan PSU di Lantai 4 kantor Gubernur Papua, Kamis (6/3/2025).

“Setelah kita menerima proposal dari masing-masing pihak penyelenggara dan keamanan, kemudian dilakukan review hingga disepakati besarannya,” kata Gubernur.

Ia menuturkan apa yang disepakati itulah yang ditindaklanjuti. Dikarenakan ada SILPA di KPU sebesar Rp 47 miliar, sehingga tindak lanjut dengan adendum NPHD yang sudah dilaksanakan sebelumnya agar bisa digunakan.

“Pembiayaan PSU bersumber dari APBD Provinsi Papua, soal efisiensinya darimana, itu menjadi tugas Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Ramses memastikan bahwa anggaran PSU tidak akan menganggu hak-hak ASN di lingkungan Pemprov.

“Hak-hak ASN sudah kita amankan untuk satu tahun, sehingga tidak bermasalah,” tandasnya.

Baca Lainnya

Persipura Jadi Salah Satu Klub yang Berstatus Granted

14 Mei 2026 - 11:13 WIB

Gubernur Tekankan ASN Profesional dan Responsif dalam Pelantikan 16 Pejabat Baru

12 Mei 2026 - 20:34 WIB

Persipura U-19 Tersingkir di Babak 8 Besar EPA Championship

12 Mei 2026 - 19:04 WIB

Pasca Ricuh, Pemprov Papua Tutup Sementara Stadion Lukas Enembe

12 Mei 2026 - 15:45 WIB

Trending di News