Jayapura, Euforia.id | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia mengingatkan Pemerintah Provinsi Papua agar pelaksanaan program pembangunan, khususnya proyek strategis nasional (PSN) seperti cetak sawah baru, tetap menghormati dan melindungi hak-hak masyarakat adat.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komnas HAM RI Bidang Internal, Prabianto Mukti Wibowo, usai melakukan audiensi dengan Gubernur Papua di Kantor Gubernur Jalan Soa Siu Dok II Kota Jayapura, Selasa (10/3/2026).
Menurut Prabianto, pertemuan tersebut bertujuan untuk melakukan koordinasi terkait program pembangunan di Papua agar tetap sejalan dengan prinsip penghormatan terhadap hak asasi manusia.
“Kami dari Komnas HAM Republik Indonesia hari ini melaksanakan audiensi dengan Bapak Gubernur Papua dalam rangka koordinasi program pembangunan di Provinsi Papua yang betul-betul menghormati dan melindungi hak-hak warga masyarakat,” ujarnya.
Dalam pertemuan itu, Gubernur Matius D. Fakhiri memaparkan sejumlah program prioritas yang sedang dijalankan pemerintah daerah, salah satunya terkait penguatan ketahanan pangan melalui pembukaan lahan sawah baru dan penanaman jagung.
Prabianto menjelaskan, pemerintah pusat menargetkan pembukaan sawah baru di Papua seluas 30.000 hektare sebagai bagian dari program ketahanan pangan nasional. Dalam program tersebut, pemerintah provinsi memiliki kewajiban menyediakan lahan yang akan digunakan.
“Tadi oleh Gubernur dijelaskan beberapa program prioritas yang tengah dijalankan, khususnya dalam rangka ketahanan pangan melalui program pembukaan sawah baru dan juga penanaman jagung,” katanya.
Namun demikian, Komnas HAM menekankan agar proses penyediaan lahan tidak mengabaikan hak-hak masyarakat adat, terutama terkait tanah ulayat.
“Dalam kaitan penyediaan lahan inilah Komnas HAM menaruh perhatian dan menitipkan pesan kepada Bapak Gubernur bahwa pengadaan lahan untuk proyek strategis nasional, termasuk cetak sawah baru, jangan sampai kemudian menghilangkan hak-hak warga masyarakat adat, khususnya hak ulayat,” tegasnya.
Selain isu lahan, Komnas HAM juga membahas perlindungan terhadap kelompok rentan di Papua, terutama perempuan dan anak. Berdasarkan catatan Komnas HAM, masih terdapat sejumlah laporan masyarakat terkait kasus kekerasan terhadap kelompok tersebut.
“Dari catatan Komnas HAM, ada beberapa pengaduan yang berkaitan dengan masalah kekerasan terhadap kelompok perempuan dan anak yang selama ini masih dilaporkan oleh warga masyarakat,” ungkapnya.
Dalam audiensi tersebut, Komnas HAM juga meminta dukungan Pemerintah Provinsi Papua terkait keberadaan kantor perwakilan Komnas HAM di wilayah tersebut.
“Kami juga memohon kepada Bapak Gubernur dukungan terhadap keberadaan kantor sekretariat Komnas HAM di Papua, khususnya agar dapat difasilitasi ruang atau gedung kantor yang layak bagi kantor perwakilan Komnas HAM,” kata Prabianto.
Ia menambahkan, Gubernur Papua menyambut baik permintaan tersebut dan menyatakan akan menaruh perhatian terhadap kebutuhan fasilitas kantor Komnas HAM di Papua.
“Beliau meskipun tidak menjanjikan langsung, tetapi akan mengupayakan dan menaruh perhatian dalam hal fasilitasi gedung kantor Komnas HAM di Papua,” ujarnya.










