JAYAPURA | BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan penghargaan Paritrana kepada Pemerintah Kabupaten Sarmi, Dinas Tenaga Kerja Kota Jayapura, Biro Hukum Kota Jayapura, Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Jayapura, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kota Jayapura dan Sinode Gereja Kristen Injili di Tanah Papua, pada Senin (26/8) di Jayapura.
Penganugerahan “Paritrana Award“ dilaksanakan oleh BPJS Ketenagakerjaan di salah satu hotel di Jayapura yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Papua, Ridwan Rumasukun, Kepala OPD Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Kota Jayapura, BUMN dan utusan Instansi yang ada di Jayapura.
Diberikan pula Penganugerahan Pemenang Paritrana Award tahun 2023 untuk tingkat Provinsi kepada Kota Jayapura, Bank Papua, Kampung Holtekamp dan Kopi Bubuk Garuda Mas.
Penugerahan “Paritrana Award” yang diselenggarakan sejak tahun 2017 diinisiasi oleh Kemenko PMK merupakan penghargaan kepada pemerintah provinsi, kabupaten dan desa serta pelaku usaha yang memberikan kontribusi nyata dukungan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja.
Dasar pelaksanaannya adalah Inpres 02 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial tenagakerjaan serta Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim.
Hal ini dikatakan oleh BP Jamsostek Bali, Nusa Tenggara dan Papua Kuncoro Budi Winarno dalam sambutannya pada penganugerahan siang tadi.
Katanya, dukungan ketahanan nasional melalui jaminan sosial budaya berfungsi untuk mendorong peningkatan kesejahteraan, mengurangi kemiskinan baru, serta keberlangsungan pendidikan generasi muda dan anak-anak yang memberikan garansi keberlangsungan dengan pendidikan yang baik.
“Kami juga ingin menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Provinsi Papua serta Pemerintah Kabupaten, Kota di Provinsi Papua yang telah mendukung pelaksanaan program Jaminan Ketenagakerjaan dengan telah menghasilkan regulasi di tingkat Provinsi maupun Kabupaten dan Kota, diantaranya Perda Nomor 5 tahun 2018 tentang tanggung jawab sosial perusahaan,” katanya.
“Kemudian Peraturan Bupati Jayapura nomor 9 tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Kampung serta Peraturan Walikota Jayapura No 4 tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan program jaminan sosial tenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima upah.”
Budi Kuncoro menambahkan, tahun 2024 ini juga menjadi tahun pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Indonesia, besar harapan kami Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota di Papua dapat memberikan perlindungan kepada petugas-petugas Pilkada dengan jaminan sosial tenagakerjaan sehingga mereka dapat melaksanakan tugasnya dengan aman, bekerja dengan mendapatkan perlindungan dalam pelaksanaan pekerjaannya.
“Mari bergotong-royong menyukseskan dan mewujudkan Indonesia emas 2045 dan semoga menjadi awal yang baik untuk kita semua dapat mencapai kesejahteraan yang lebih baik untuk seluruh pekerja yang ada di Provinsi Papua,” ujarnya.
Sementara itu, Pj Gubernur Papua dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Papua, Ridwan Rumasukun mengatakan Jaminan Sosial adalah satu hal mendasar yang harus dimiliki oleh seluruh masyarakat Indonesia sesuai dengan undang-undang Dasar 1945 pasal 28 H yang menyatakan Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.
“Saya sampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Pemerintah Daerah Kota Jayapura dan Kabupaten Sarmi yang telah menjalankan tugas nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dengan memberikan perlindungan jaminan sosial kesehatan bagi masyarakat rentan miskin sehingga dapat membantu mengurangi dampak kemiskinan ekstrem dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Papua serta Kabupaten Kota,” katanya.
Ia juga melayangkan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan Papua beserta jajarannya yang telah memberikan pelayanan prima kepada seluruh masyarakat di Provinsi Papua.
Anugerah Paritrana Award yang bertema Provinsi Papua menuju Universal Coverage Jamsostek ini menunjukkan Pemerintah Daerah Kabupaten Kota, Pemerintah Kampung serta Badan Usaha skala besar telah sepenuh hati mendukung program pemerintah tentang jaminan sosial dan tenaga kerja sehingga memberikan citra positif pemerintah dihadapan masyarakat dengan mewujudkan kehadiran pemerintah langsung ke masyarakat.
“Dewasa ini peran serta masyarakat dalam pembangunan semakin meningkat disertai dengan berbagai tantangan dan risiko yang dihadapi. Pemberian penghargaan ini bertujuan untuk meningkatkan peran pemerintah Kabupaten Kota dalam memberikan perlindungan kesehatan di Provinsi Papua, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan jaminan sosial dan meningkatkan kesadaran akan regulasi yang ada,” ujarnya.