JAYAPURA | Polresta Jayapura Kota merilis catatan akhir tahun 2024, di mana kasus tindak pidana yang terjadi di ibu kota Provinsi Papua menurun dibandingkan tahun 2023 lalu.
Dalam konferensi pers akhir tahun 2024 di Mapolresta, Senin (30/12/2024), Polresta Jayapura Kota melaporkan jumlah kasus tindak pidana sebanyak 3.073 kasus.
Jumlah tersebut berkurang 909 kasus dibandingkan tahun 2023, di mana tahun lalu terjadi sebanyak 3.982 kasus.
“Jika dibandingkan kasus tindak pidana tahun 2023-2024 mengalami penurunan sebanyak 909 kasus,” kata Kapolresta Kota Jayapura, Kombes Pol Victor D. Mackbon.
Namun ia mengungkapkan, untuk penyelesaian kasus tindak pidana oleh Polresta Jayapura Kota pada tahun 2024 meningkat dibandingkan tahun 2023.
Pada Tahun 2023 lalu, penyelesaian kasus tindak pidana sebanyak 899 kasus, sedangkan penyelesaian kasus tindak pidana pada tahun 2024, sebanyak 1.752 kasus.
“Jika dibandingkan penyelesaian kasus tindak pidana pada tahun 2023-2024, mengalami kenaikan sebanyak 853 kasus,” jelasnya.
Ditambahkan, persentasi penyelesaian tindak pidana tahun 2023 sebanyak 22,57 persen. Sedangkan tahun 2024, persentasi penyelesaian tindak pidana sebanyak 57,01 persen.