Menu

Mode Gelap

Papua

Dana Otsus Papua 2026 akan Kembali Dinaikkan Rp12 Triliun

badge-check


					Pengarahan Presiden kepada para Kepala Daerah se-Papua dan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua / Istimewa Perbesar

Pengarahan Presiden kepada para Kepala Daerah se-Papua dan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua / Istimewa

Jayapura, Euforia.id | Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Tanah Papua melalui kebijakan Dana Otonomi Khusus (Otsus).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam laporannya kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan bahwa alokasi Dana Otsus Papua pada tahun anggaran 2026 sebesar Rp10 triliun, menurun dari alokasi tahun sebelumnya sebesar Rp12 triliun.

Sementara itu, Dana Otsus Papua tahun 2025 telah mencapai Rp12,696 triliun dan telah dicairkan sepenuhnya.

Hal itu disampaikan Purbaya kepada Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur serta Kepala Daerah se Tanah Papua di Istana Negara, Selasa (16/12/2205).

Menanggapi hal tersebut, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan komitmen pemerintah untuk mengupayakan penambahan Dana Otsus Papua pada tahun 2026 hingga kembali ke angka Rp12 triliun, apabila terdapat penghematan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 di sektor lainnya.

Prabowo menegaskan bahwa tambahan Dana Otsus tersebut harus dikelola secara akuntabel, transparan, dan tepat sasaran untuk kepentingan rakyat Papua.

“Saya minta gubernur dan para bupati bertanggung jawab. Jangan menggunakan Dana Otsus untuk kegiatan yang tidak mendukung kesejahteraan rakyat, termasuk perjalanan ke luar negeri,” tegasnya.

Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas komitmen Presiden dalam menjaga keberlanjutan Dana Otsus Papua.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan kabar baik dan menjadi dorongan kuat bagi pemerintah daerah di Papua untuk meningkatkan kinerja pembangunan.

“Ini merupakan kado bagi rakyat Papua. Dana Otsus yang sempat turun akan dikembalikan, dan hal ini menjadi cambuk bagi kami untuk bekerja lebih maksimal demi kesejahteraan masyarakat,” kata Fakhiri.

Selain itu, Gubernur Papua juga menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program-program strategis nasional yang akan mulai berjalan di Papua pada tahun 2025 dan berlanjut hingga periode 2026–2029.

Pemerintah daerah berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan program tersebut agar berjalan efektif dan bebas dari kebocoran anggaran.

“Dana Otsus Papua merupakan instrumen penting dalam percepatan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pemerataan kesejahteraan di Tanah Papua,” ujarnya.

Baca Lainnya

Mendagri Imbau Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua Jadi Rujukan Kepala Daerah

16 Desember 2025 - 21:01 WIB

Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua : Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah

16 Desember 2025 - 12:23 WIB

Pemprov Papua Terapkan Pembayaran Retribusi Digital via QRIS dan EDC Bank Papua

14 Desember 2025 - 13:59 WIB

Dorong Papua Swasembada Beras, Gubernur Tanam Padi Perdana di Sarmi

13 Desember 2025 - 17:50 WIB

Trending di Papua