Jayapura, Euforia.id | Pelaksana tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua, Alex Kapisa mengatakan bahwa hingga akhir April, pencairan dana otonomi khusus Papua tahap pertama tahun 2025 belum direalisasikan, meskipun seharusnya dana sudah masuk sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 33 Tahun 2024.
Keterlambatan itu dikhawatirkan menghambat pelaksanaan sejumlah program strategis pemerintah daerah yang bergantung pada dana tersebut.
“Sampai hari ini, pemerintah pusat belum kucurkan dana Otsus, padahal tahap pertama seharusnya cair bulan ini,” kata Kapisa di Jayapura.
Ia menjelaskan, Dana Otsus tahun ini dijadwalkan cair dalam tiga tahap. Masing-masing pada April, Juli, dan Oktober. Namun, hingga kini belum ada realisasi tahap pertama, meskipun semua dokumen persyaratan sudah dipenuhi.
Menurutnya, keterlambatan itu berdampak pada pelaksanaan sejumlah program pelayanan publik yang dananya sangat bergantung pada Dana Otsus.
“Kami harap pencairan bisa dilakukan dalam minggu ini,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Papua, lanjut Alex, telah mengusulkan pencairan dana kepada Kementerian Keuangan. Usulan hanya dilakukan untuk tingkat provinsi, sementara kabupaten/kota diminta mengurus sendiri prosesnya.
Tahun ini, Papua semula dijadwalkan menerima Dana Otsus sebesar Rp900 miliar. Namun, terjadi pemotongan sekitar Rp19 miliar oleh pemerintah pusat sebagai bagian dari rasionalisasi anggaran.
“Sekarang tinggal sekitar Rp800 miliar lebih. Proses pencairan ini sangat penting karena menyangkut kelangsungan berbagai layanan dasar di Papua,” tandasnya.