Jayapura, Euforia.id | Dana Otsus untuk Provinsi Papua termin pertama sebesar Rp269,7 miliar sudah dicairkan oleh Pemerintah Pusat. Dana itu sudah masuk di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
“Termin pertama sudah dicairkan, tinggal percepatan pelaksanaan untuk SPJ-nya,” kata Plt Kepala Bapperida Provinsi Papua, Jimmy Alberto Thesia.
Selanjutnya, Pemerintah Provinsi Papua akan mengupayakan pencairan dana otonomi khusus termin II.
Adapun syarat pencairan Otsus Termin II yaitu 50 persen realisasi anggaran dan 15 persen realisasi fisik.
“Targetnya minggu kedua Juli sudah masuk permintaan termin kedua,” ungkapnya.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong berharap dana Otonomi Khusus bisa diperuntukan dengan baik sesuai dengan kegunaannya untuk masyarakat OAP.