Menu

Dark Mode
Menang Pilkada Biak, Mansnembra Jamin Tak Ada Lagi Pasien yang Ditolak Puskesmas dan Rumah Sakit Markus dan Jimmy Menang, YPM Garansikan Biak Jadi Ibukota Provinsi Kepulauan Papua Utara Pemain Muda PSBS Dipanggil ke Timnas Indonesia Persiapan Piala AFF Hasil Imbang Bahrain vs Australia Jadi Kabar Baik untuk Indonesia Heboh Saat Blusukan di Distrik Samofa, Markus dan Jimmy Pemimpin Idaman Biak Numfor Pj Gubernur Papua Imbau Pelaksanaan Pilkada Harus Berjalan Aman, Lancar, dan Damai

Nasional

Dewan Pers: Indeks Kemerdekaan Pers Nasional Menurun

badge-check


					Dewan Pers: Indeks Kemerdekaan Pers Nasional Menurun Perbesar

JAKARTA | Angka indeks kemerdekaan pers (IKP) nasional untuk kedua kali kembali mengalami penurunan. IKP tahun 2024 mencapai angka 69,36. Angka itu memberi makna, bahwa pers nasional berada dalam kategori cukup bebas.

Pada tahun 2023, IKP nasional berada di posisi 71,57. Hal ini merupakan penurunan cukup tajam dibandingkan IKP tahun 2022 yang mencapai 77,88.

“Penurunan angka IKP itu memperlihatkan, bahwa kondisi pers nasional tidak sedang baik-baik saja. Hal itu bisa dilihat dari lingkungan ekonomi, hukum, maupun politik yang berpengaruh terhadap angka IKP nasional,” kata Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, saat membuka Peluncuran Hasil Survei IKP 2024 Dewan Pers yang diadakan di Hotel Gran Melia Jakarta, Selasa (5/11).

Menurut dia, terbentuknya lingkungan ekonomi, politik, dan hukum tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerntah saja. Pihak swasta dan instansi lain yang terkait dengan pers juga punya peran penting.

Dari lingkungan ekonomi, tuturnya, masih banyak media yang menggantungkan diri pada kerja sama dengan pemerintah daerah. Disadari atau tidak, kondisi ini akan berpengaruh pada independensi atau kemerdekaan pers dalam menjalankan peran untuk melakukan kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan.

Ninik juga mengutarakan pendapatan iklan di media massa yang mengalami penurunan. Pemerintah, yang punya peran besar dalam mengalokasikan belanja iklan di media, juga banyak yang beralih ke media sosial. “Kami meminta agar belanja iklan pemerintah lebih dialokasikan ke perusahaan pers nasional. Ini supaya pers bisa bertahan dan bekerja lebih profesional,” paparnya.

Ia mengingatkan agar pemerintah maupun institusi lain tidak belanja iklan untuk kepentingan atau membeli pemberitaan. Hal itu dimaksudkan untuk keberlangsungan media. Meski tetap perlu dipastikan bahwa belanja iklan tanpa campur tangan pada ruang pemberitaan.

Sementara itu, anggota Dewan Pers yang juga Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi, Atmaji Sapto Anggoro, menjelaskan angka IKP 69,36 diperoleh dari rerata variabel lingkungan fisik politik sebesar 70,06, lingkungan ekonomi 67,74, serta lingkungan hukum sebesar 69,44. Khusus pada variabel ekonomi, skor rendah dipengaruhi oleh indikator independensi kelompok kepentingan yang kuat dan soal tata kelola perusahaan pers yang baik.

Pada lingkungan hukum, ujar Sapto, perlindungan hukum terhadap penyandang disabilitas dan aturan hukum yang mengancam kemerdekaan pers (penggunaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) dalam kasus pemberitaan membuat indikator ini memiliki angka rendah (68,43 dan 67,14). Demikian juga dengan penanganan kasus pers yang menggunakan instrumen lain di luar UU Pers dan mekanisme kerja sama Polri-Dewan Pers.

Kekerasan dan serangan digital terhadap insan pers, paparnya, juga menjadi salah satu indikator penting yang membuat kemerdekaan pers merosot. “Ini beberapa kali terjadi saat media memberitakan kasus korupsi maupun isu-isu lingkungan,” ungkap Sapto.

Sedangkan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, meminta agar Dewan Pers dan semua pihak tidak berkecil hati lantaran angka IKP yang kembali turun. “Perlu kita cari langkah untuk mengembangkan model bisnis pers di masa depan dengan melakukan intervensi dalam arti positif dari ekosistem yang ada,” paparnya.

Ia juga menyarankan pendanaan melalui berbagai cara. Hal itu untuk mengatasi hambatan insentif dan mempercepat proses terciptanya iklim dan ekosistem pers yang kondusif.

Read More

Menang Pilkada Biak, Mansnembra Jamin Tak Ada Lagi Pasien yang Ditolak Puskesmas dan Rumah Sakit

21 November 2024 - 09:12 WIB

Markus dan Jimmy Menang, YPM Garansikan Biak Jadi Ibukota Provinsi Kepulauan Papua Utara

20 November 2024 - 23:49 WIB

Pemain Muda PSBS Dipanggil ke Timnas Indonesia Persiapan Piala AFF

20 November 2024 - 15:50 WIB

Hasil Imbang Bahrain vs Australia Jadi Kabar Baik untuk Indonesia

20 November 2024 - 11:39 WIB

Trending on Nasional