Jayapura, Euforia.id | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) akan mendorong lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk diparipurnakan dalam waktu dekat.
Ketua Bapemperda DPR Papua, Adam Arisoy mengungkapkan dari sebanyak 15 Perdasi dan Perdasus yang dibahas bersama Biro Hukum, ada lima Raperda yang nantinya akan diusulkan dalam Paripurna.
“Dari Biro Hukum itu menindaklanjuti surat Gubernur ada sekitar 15 peraturan Perdasi dan Perdasus yang tadi kita bahas. Terus dengan KONI tadi kita bahas tentang rencana revisi Perdasi nomor 14 tahun 2023,” kata Arisoy kepada wartawan, Senin (17/3/2025).
“Sehingga kesimpulannya itu hari Rabu nanti dari Bapemperda akan pleno menetapkan sekitar lima Perda yang nanti akan diusulkan pada Paripurna hari Kamis,” tambahnya.
Ia menjelaskan dari hasil rapat siang tadi, lima Raperda akan didorong untuk segera diparipurnakan, termasuk revisi Perdasi Nomor 14 tahun 2023 tentang penyelenggaraan olahraga.
“Jadi ada lima dari sekian yang tadi disampaikan oleh Biro Hukum itu ada sekitar 24. Dari hasil rapat tadi nanti lima yang akan kita dorong untuk segera diparipurnakan sehingga itu dibahas termasuk yang pengajuan revisi KONI Provinsi Papua,” ungkapnya.