Menu

Mode Gelap
Tambah 12 medali, Kontingen Papua Tembus Posisi Kelima Peparnas XVII Para-Angkat Berat Papua Raup 3 Keping Medali Hari Ketiga Peparnas XVII Para-atletik Raih 3 Medali Emas Hari Ketiga Peparnas XVII Dukung Pertumbuhan Bisnis Konsumen di Indonesia, Mitsubishi Fuso Hadirkan Promo Shocktober  Para-atletik Papua Raih 10 Keping Medali di Hari Kedua Peparnas XVII Para-renang Papua Dulang 8 Medali di Hari Kedua Peparnas XVII

Info Papua

DPR Papua Sahkan APBD Provinsi Papua 2025

badge-check


					DPR Papua Sahkan APBD Provinsi Papua 2025 Perbesar

JAYAPURA | DPR Papua mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD Provinsi Papua tahun anggaran 2025 pada Rapat Paripurna yang berlangsung Kamis (26/9/2024).

APBD tahun anggaran 2025 yang disahkan DPR Papua dengan rincian pendapatan daerah sebesar Rp 2,505 triliun lebih dan belanja daerah Rp 2,701 triliun lebih atau defisit Rp 195,4 miliar lebih.

Wakil Ketua I DPR Papua, Yunus Wonda yang memimpin paripurna mengatakan Raperda APBD Provinsi Papua tahun anggaran 2025 disahkan menjadi Perda setelah disetujui oleh delapan fraksi di dewan dan Kelompok Khusus DPR Papua.

“Semua fraksi [dewan] dan kelompok khusus DPR Papua, dapat menerima dan menyetujui raperda tentang APBD Provinsi Papua tahun anggaran 2025, dan raperda tentang RPJPD Papua tahun 2025-2045, untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah,” kata Yunus Wonda.

Semua fraksi dewan dan Kelompok Khusus DPR Papua, yang terdiri dari legislator Papua melalui mekanisme pengangkatan, menyatakan setuju APBD Papua tahun anggaran 2025 disahkan, ketika pimpinan sidang menawarkan kembali apakah disetujui.

Sekretaris DPR Papua, Dr. Juliana J Waromi, SE, MSi kemudian membacakan rancangan Keputusan DPR Papua terhadap Raperdasi tentang APBD Provinsi Papua tahun anggaran 2025 dan RPJPD Papua tahun 2025-2045.

Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong dalam pidatonya mengatakan penyusunan RAPBD tahun anggaran 2025 dihadapkan kepada kondisi yang tidak mudah, dimana Pemerintah Daerah membutuhkan belanja cukup besar untuk mendanai pelaksanaan program dan kegiatan prioritas yang bersifat penting dan mendesak, namun di sisi lain juga dihadapkan kepada keterbatasan fiskal daerah.

“Oleh sebab itu kebijakan umum pada RAPBD 2025 adalah dengan efisiensi dan efektifitas belanja, belanja daerah harus berorientasi manfaat untuk masyarakat khususnya Orang Asli Papua dan untuk melindungi dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dalam upaya memenuhi kewajiban daerah yang diwujudkan dalam bentuk mempertahankan urusan wajib pelayanan dasar (pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar) perekonomian dan pemenuhan SPM,” katanya.

Ia menambahkan, penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 secara konsisten dan beriorentasi pada peningkatan pembangunan manusia antara lain peningkatan akses dan kualitas Pendidikan, pelayanan kesehatan, pelayanan rumah sakit, pertumbuhan ekonomi dan potensi unggulan daerah serta orientasi pemerataan keadilan dan kewilayahan, antara lain pengembangan pangan lokal, peningkatan produksi pertanian, peningkatan produksi perikanan, peningkatan usaha kecil dan menengah.

“Bahwa tata kelola pemerintahan yang baik dan efektif merupakan prasyarat untuk mewujudkan pembangunan yang sukses. Oleh karena itu, RAPBD TA 2025 diarahkan untuk memperkuat reformasi birokrasi, dengan fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, efisien, dan transparan,” ujarnya.

Selain pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2025, juga telah membahas secara komprehensif Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Papua Tahun 2025-2045. RPJPD ini adalah dokumen strategis yang menjadi pedoman utama dalam perencanaan pembangunan Papua untuk 20 tahun ke depan.

RPJPD Tahun 2025-2045 menyusun kerangka pembangunan yang holistik, dengan visi mewujudkan Provinsi Papua yang Maju dan Berkelanjutan Berbasis Ekonomi Biru, Agro Industri dan Ekonomi Kreatif. Pembangunan di Papua akan terus diarahkan untuk mengutamakan keseimbangan antara pembangunan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan penghormatan terhadap hak hak masyarakat adat.

“Kami ingin memastikan bahwa pembangunan Papua tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada peningkatan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh. RPJPD Provinsi Papua telah disinergikan dengan RPJPN tahun 2025-2045, Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) 2022-2041, serta Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Papua 2023-2042,” sebutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tambah 12 medali, Kontingen Papua Tembus Posisi Kelima Peparnas XVII

9 Oktober 2024 - 19:01 WIB

Para-Angkat Berat Papua Raup 3 Keping Medali Hari Ketiga Peparnas XVII

9 Oktober 2024 - 17:56 WIB

Para-atletik Raih 3 Medali Emas Hari Ketiga Peparnas XVII

9 Oktober 2024 - 16:52 WIB

Para-atletik Papua Raih 10 Keping Medali di Hari Kedua Peparnas XVII

8 Oktober 2024 - 13:38 WIB

Trending di Info Papua