Jayapura, Euforia.id | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua secara resmi menyerahkan hasil reses Tahap II dan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun anggaran 2024 kepada Pemerintah Provinsi Papua.
Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Ketua I DPR Papua, Herlin Beatrix Monim, dan Wakil Ketua III DPR Papua, H. Supriadi Laling, kepada Penjabat (Pj) Gubernur Papua, yang diwakili oleh Pj Sekda Suzana Wanggai, dalam rapat paripurna, Senin (8/9/2025).
Dalam sambutan Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, yang dibacakan oleh Herlin Beatrix Monim, menegaskan bahwa reses adalah kewajiban konstitusional anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat.
”Aspirasi yang diperoleh bukan hanya menjadi catatan, tetapi wujud tanggung jawab anggota DPR untuk memperjuangkan kepentingan rakyat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa hasil reses yang telah dirangkum ini diharapkan dapat menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pembangunan.
Terkait laporan Pansus LHP BPK RI, Herlin menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Meski Pemprov Papua sudah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Herlin menuturkan bahwa masih ada catatan dan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti.
”Rekomendasi yang disampaikan Pansus harus diperhatikan serius agar kelemahan dalam pengelolaan keuangan dapat segera diperbaiki dan tidak terulang,” jelasnya.
Ia juga menyebut, tindak lanjut ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Sementara itu, Pj Sekda Papua, Suzana Wanggai, menyampaikan apresiasi atas hasil kerja DPR Papua. Ia menilai reses merupakan bagian integral dari fungsi pengawasan dewan untuk menjaga keterhubungan antara pemerintah dan masyarakat.
”Hasil reses menjadi masukan berharga bagi kami dalam merumuskan program pembangunan yang lebih partisipatif dan sesuai kebutuhan masyarakat,” kata Suzana.
Terkait laporan Pansus LHP BPK RI, Suzana menyatakan, laporan ini merupakan wujud nyata fungsi pengawasan dewan yang strategis dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas. Pemprov Papua berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi BPK RI.
”Kami menyadari pentingnya rekomendasi BPK RI sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola keuangan demi percepatan pembangunan di Papua,” pungkasnya.