Jayapura, Euforia.id | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua secara resmi mengumumkan pasangan calon Matius Fakhiri, dan Aryoko Alberto Rumaropen sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua terpilih untuk masa jabatan 2025-2030.
Pengumuman ini disampaikan dalam Rapat Paripurna, Senin (22/9/2025), berdasarkan hasil penetapan KPU Provinsi Papua.
”KPU Provinsi Papua telah menindaklanjuti putusan MK dengan mengadakan rapat pleno terbuka pada 20 September 2025, dan hasilnya telah disampaikan kepada DPR Papua pada hari ini,” kata Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai.
Setelah pengumuman pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih, ia menegaskan DPR akan segera menindaklanjuti hasil ini.
“Selanjutnya, DPR Papua akan menyampaikan pengusulan peresmian pengangkatan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih masa jabatan 2025-2030 kepada Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri,” ujarnya.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat meninggalkan perbedaan politik dan bersatu membangun Papua.
“Ini adalah kemenangan semua rakyat Papua. Mari kita satukan pandangan, bergandengan tangan, dan bekerja sesuai bidang masing-masing untuk memajukan tanah Papua yang kita cintai,” tegasnya.
Sekretaris DPR Papua, Juliana J Waromi, membacakan keputusan dan berita acara dari KPU Provinsi Papua yang menjadi dasar penetapan.
Dalam pengumuman tersebut disebutkan bahwa pasangan nomor urut 2 ini meraih 259.817 suara, yang setara dengan 50,4% dari total suara sah.
”Dengan perolehan suara sebanyak 259.817 atau 50,4% dari total suara sah, pasangan Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen ditetapkan sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Papua terpilih,” ujar Waromi.