Euforia.id | Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif menyampaikan bahwa untuk menyikapi efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden, seluruh ASN harus adaptif dalam menjalankan tugas dan mampu bekerja dengan efektif serta efisien.
“Efisiensi anggaran ini merupakan pintu pembuka yang bisa dijadikan kesempatan emas bagi para ASN dalam menerapkan sistem kerja yang lebih modern dengan terus menyempurnakan digitalisasi birokrasi yang lebih baik,” imbau Kepala BKN dinukil dari siaran pers di laman resmi BKN, Senin (3/2/2025).
Arahan ini juga sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Zudan juga menyampaikan, BKN sebagai pemersatu ASN di Indonesia dalam menjalankan kebijakan teknis manajemen ASN-nya harus dapat memudahkan ASN dalam menghadapi segala permasalahan yang berkembang di ruang lingkup ASN.
Permasalahan manajemen ASN dalam hal ini terkait penyelesaian permasalahan hukum, kesejahteraan dan karier ASN, karier fungsional yang terbuka sampai puncak karier dan kemudahan dalam peningkatan pendidikan ASN serta kemudahan layanan kepegawaian lainnya.
Dalam arahannya, Ia juga meminta kepada para pegawai BKN dan seluruh ASN di Indonesia untuk menyikapi efisiensi anggaran ini dengan tidak menjadikan sebagai sebuah hambatan, tapi sebagai peluang dan tantangan dalam meningkatkan kecepatan pelayanan agar dapat sesuai dengan ekspektasi masyarakat ASN.
“BKN sebagai bapak para ASN harus dapat membantu menyelesaikan masalah manajemen ASN ini. Jangan sampai menghambat para ASN dalam meraih jenjang karier pegawainya,” pesannya.
Pada kesempatan ini, para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan BKN juga menyampaikan pesan kepada seluruh pegawai BKN Pusat dan Kantor Regional serta UPT BKN seluruh Indonesia agar tetap disiplin mengikuti Apel Pagi setiap Senin sebagai media diskusi terkait permasalahan kepegawaian yang ada di masing-masing wilayah kerjanya, serta dapat langsung mengikuti arahan yang disampaikan oleh Kepala BKN sebagai bentuk integritas pegawai ASN BKN dalam optimalisasi kinerja.