Jayapura, Euforia.id | Fraksi Partai NasDem menyatakan persetujuannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Papua tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Persetujuan ini disampaikan pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) di Jayapura, Jumat (19/09/2025), dalam penyampaian pendapat akhir fraksi.
Pelapor dari Fraksi NasDem, Edward Norman Banua, menjelaskan bahwa perubahan APBD ini didasarkan pada peraturan pemerintah serta dipengaruhi oleh dinamika aktual seperti pertumbuhan ekonomi Papua, perubahan asumsi ekonomi global, dan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun 2024.
Menurutnya, pertumbuhan ekonomi Papua pada triwulan II 2025 tercatat positif, mencapai 3,73% secara kumulatif hingga semester pertama.
”Persetujuan kami merupakan komitmen politik dalam mengawal APBD sebagai hajat hidup masyarakat Papua. Kami melihat perubahan ini sebagai langkah penting untuk optimalisasi pengelolaan keuangan daerah,” kata Banua.
Fraksi NasDem juga menyoroti sejumlah perubahan signifikan dalam pos anggaran. Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat 4,11%, sementara Pendapatan Transfer dari pemerintah pusat mengalami penurunan 10,14%. Di sisi lain, penerimaan pembiayaan dari SiLPA meningkat 168,71%.
Dengan sisa waktu efektif pelaksanaan program yang hanya dua bulan, Fraksi NasDem memberikan catatan khusus kepada pemerintah daerah.
“Kami meminta agar kegiatan baru difokuskan pada kegiatan non-fisik. Selain itu, kami juga mengingatkan OPD untuk memperhatikan kualitas pekerjaan fisik demi menghindari proyek yang asal selesai,” ujar Banua.
Fraksi NasDem menilai, Rancangan KUPA dan PPAS-P menjadi dasar penting dalam penyusunan RKA perubahan masing-masing SKPD, guna memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan lebih optimal, efektif, dan berorientasi pada pencapaian visi pembangunan Papua “Peningkatan kesejahteraan masyarakat secara inklusif dan berkelanjutan.”
Dalam pandangan akhir fraksinya, NasDem mencatat bahwa berdasarkan data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku pada Triwulan II Tahun 2025, ekonomi Papua tercatat sebesar Rp22.394,80 miliar. Kinerja ini menjadi dasar penting dalam menyesuaikan struktur belanja daerah ke depan.










