Jayapura, Euforia.id | Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, secara tegas meluncurkan reformasi total tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.
Langkah awal ini ditandai dengan penegasan komitmennya untuk membangun budaya birokrasi yang berprinsip pada melayani, disiplin, dan transparan.
Gubernur Fakhiri menekankan perubahan harus dimulai dari budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) itu sendiri.
“Kantor gubernur adalah rumah rakyat. Pelayanan harus diberikan secara terbuka dan tanpa biaya (tanpa pungutan),” tegas Fakhiri.
Ia menegaskan, setiap ASN wajib bekerja dengan integritas dan menghentikan praktik penyimpangan.
Fakhiri juga secara simbolis membuka diri dengan menyatakan bahwa pintu Kantor Gubernur dan ruang kerjanya terbuka bagi warga yang ingin menyampaikan aspirasi, menjadikan keterbukaan sebagai fondasi untuk membangun kepercayaan publik.
Selain aspek pelayanan, Gubernur menyoroti pentingnya akuntabilitas keuangan.
Ia memerintahkan seluruh perangkat daerah untuk mengelola anggaran secara jujur dan bertanggung jawab, tanpa menyalahgunakan dana publik.
“Tidak boleh ada lagi penyimpangan kecil-kecilan. Semua harus bekerja jujur dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Fakhiri juga memberikan instruksi khusus kepada Badan Kepegawaian Daerah dan Badan Pengelola Keuangan Daerah untuk segera menghitung dan melunasi seluruh hak ASN yang tertunda.
“Bayarkan seluruh hak ASN tepat waktu agar tidak mengganggu kinerja pelayanan. Seluruh gaji dan tunjangan yang tertunda harus diselesaikan dalam waktu cepat,” imbuhnya.
Gubernur Fakhiri berharap seluruh ASN Papua menjadi motor perubahan dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional.
“Kita ingin Papua menjadi contoh daerah yang jujur, tertib, dan melayani rakyat dengan sepenuh hati,” pungkasnya.