Menu

Mode Gelap

Ekonomi

Hingga Desember 2024, Uang Layak Edar di Papua Capai Rp 5,31 Triliun

badge-check


					Ilustrasi BI Perbesar

Ilustrasi BI

JAYAPURA | Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, peredaran uang layak edar di Provinsi Papua mencapai Rp 5,31 triliun.

Bank Indonesia (BI) perwakilan Papua mencatat peredaran uang layak edar yang terjadi hingga Desember 2024 itu meningkat 4 persen dibandingkan pada tahun 2023 lalu sebesar Rp 5,16 triliun.

Kepala perwakilan BI Papua, Faturachman menjelaskan bahwa peredaran uang di Papua telah terpenuhi untuk bulan Desember, dengan proyeksi outflow sebesar Rp5,31 triliun.

“Jadi, untuk peredaran uang memang akan ada peningkatan dari sisi outflownya,” kata Faturachman.

Ia menyampaikan, pada November 2024, uang yang keluar dari BI untuk diedarkan ke bank dan masyarakat (outflow) mencapai Rp9,35 triliun. Sementara inflow-nya sebesar Rp10,68 triliun.

Sedangkan uang tidak layak edar yang masuk hingga November 2024 mencapai Rp10,68 triliun. Angka ini meningkat dibandingkan November 2023 yang sebesar Rp9,6 triliun.

“Uang tidak layak edar terkompilasi secara nasional dan biasanya informasi ini disampaikan oleh Departemen Pengelolaan Uang dan Departemen Komunikasi Uang di pusat,” ujarnya.

Baca Lainnya

OJK Papua Gandeng Media Massa Kuatkan Edukasi dan Literasi Keuangan

3 Desember 2025 - 11:16 WIB

Gubernur Papua Tegaskan Pemuda sebagai Garda Terdepan Pembangunan

2 Desember 2025 - 14:36 WIB

HUT KORPRI: Gubernur Imbau ASN Harus Kerja Prima dalam Melayani Masyarakat

2 Desember 2025 - 14:27 WIB

Prospek Cerah Ekspor Hasil Perikanan Jayapura: Nelayan Butuh Dukungan Lebih

2 Desember 2025 - 10:05 WIB

Trending di Ekonomi