Menu

Mode Gelap

Papua

Ini yang Dibahas dalam Pertemuan Yan Mandenas dengan Pemprov Papua

badge-check


					Pertemuan Pemerintah Provinsi Papua dengan Anggota Komisi XIII DPR RI, Yan Permenas Mandenas di Kantor Gubernur Papua Perbesar

Pertemuan Pemerintah Provinsi Papua dengan Anggota Komisi XIII DPR RI, Yan Permenas Mandenas di Kantor Gubernur Papua

Euforia.id, Jayapura | Anggota Komisi XIII DPR RI, Yan Permenas Mandenas menemui Pemerintah Provinsi Papua dalam kunjungan kerjanya di Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura, Jumat (24/1/2025).

Sejumlah hal penting dibahas dalam pertemuan tersebut. Mulai dari alokasi anggaran Pemerintah Provinsi Papua, membludaknya ASN, hingga program makan bergizi gratis.

Yan Mandenas mengatakan kunjungannya sebagai anggota Komisi XIII DPR RI dari Dapil Papua ke Kantor Gubernur Papua itu untuk membangun komunikasi dan sinergitas dengan pemerintah provinsi Papua dan mencoba membantu menyelesaikan beban-beban yang tertumpuk di pemerintahan provinsi Papua pasca pembentukan DOB.

Ia mengatakan, salah satu atensi yang disampaikan oleh Pj Gubernur dalam kunjungannya itu yakni terkait masalah ASN dan aset daerah.

Hal penting yang juga menjadi atensi pada kunjungan kerja tersebut yakni perihal alokasi anggaran.

“Sekarang kita juga pikirkan masalah alokasi anggaran yang mungkin harus kita kaji kembali. Jadi prioritas saya nanti tahun ini dan tahun 2026 nanti fokus bagaimana evaluasi alokasi Dana Otsus di Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota,” kata Mandenas kepada wartawan.

Ia menyarankan, sebelum pembahasan APBN, tim dari Provinsi Papua sudah harus datang lebih awal ke Jakarta membicarakan konsep yang bisa dipertanggungjawabkan bersama-sama sehingga bisa diterima oleh DPR dan dapat diterima oleh Pemerintah untuk melakukan revisi soal alokasi pembagian dana otsus pemerintah provinsi dan kabupaten kota.

“Nah memang pasca UU itu sudah kita lakukan dengan pembagian alokasi anggaran baru kemudian pemerintah Provinsi Papua datang menyampaikan aspirasi ke DPR. Tapi itu sudah terlambat,” katanya.

Ke depan, ia berharap pemerintah provinsi Papua selaku pengelola anggaran daerah nanti lebih berinisiatif dan tentunya mendapatkan dukungan dari DPR bisa menggunakan konsep yang terbaik untuk menjawab keluh kesah yang dihadapi.

“Mudah-mudahan dengan masa kepimpinan Pj Gubernur Papua yang singkat ini saya berharap kita coba berkolaborasi menyelesaikan beban satu per satu yang masih tersisa di Provinsi Papua, sehingga ke depan nanti baik dari sisi alokasi anggaran maupun sisi ASN kemudian aset-aset semua sudah clear dan tidak menjadi penumpukan beban di Provinsi Papua,” ujarnya.

Terpisah, Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong mengapresiasi kunjungan kerja yang dilakukan oleh Yan Mandenas selaku anggota Komisi XIII DPR RI.

“Banyak hal yang kami bicarakan khususnya bagaimana upaya kita menjadikan Papua yang maju dan sejahtera, nanti mungkin akan banyak tindak lanjut atau komunikasi yang kita bisa lakukan, baik itu dari sisi anggaran maupun hal lainnya,” kata Limbong.

Ia juga mengungkapkan jumlah ASN di Provinsi Papua kini mengalami over kapasitas, yang nantinya akan mereka coba rasionalisasi ke kementerian lembaga yang ada di Provinsi Papua.

“Saya sampaikan secara real pastinya itu kurang lebih cukupnya 4.500 sampai 5.000, sekarang posisi kita itu ada 8.300, tapi suka nggak suka itu harus kita rasionalisasi dan kita tidak menerima pindahan ASN dari kabupaten apalagi provinsi lain,” sebutnya.

Perihal program makan bergizi gratis, ia mengatakan itu akan dilakukan secara bertahap dan akan disesuaikan dengan kearifan lokal. Begitu pula dengan kesesuaian harga nantinya.

“Sehingga nanti dalam pelaksanaannya kalau memang direncanakan matang saya yakin akan berjalan, kapan pun di tetapkan karena mereka yang akan tetapkan kapan akan dimulai,” pungkasnya.

Baca Lainnya

Pasangan Dominggus – Jumriati Ajak Seluruh Masyarakat Bersatu Membangun Sarmi

8 Februari 2025 - 08:50 WIB

Pejuang Digitalisasi Papua Alami Kecelakaan Laut, Kemkomdigi Berduka

7 Februari 2025 - 15:32 WIB

Gugatan Paslon 02 Ditolak MK, Duet DJ Siap Dilantik Pimpin Kabupaten Sarmi

5 Februari 2025 - 23:16 WIB

Pasca Putusan MK, Markus Mansnembra Ajak Semua Pihak Bersatu Membangun Biak Numfor

5 Februari 2025 - 15:29 WIB

Trending di Papua