Jayapura, Euforia.id | Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Papua, Danny Korwa, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Khusus (RSK) Abepura, guna memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat berjalan dengan baik, khususnya bagi pasien yang belum memiliki jaminan kesehatan atau BPJS.
Dalam sidak tersebut, Danny Korwa menegaskan, RSK Abepura merupakan rumah sakit rujukan yang melayani pasien dari berbagai daerah di Papua, antara lain Kabupaten Sarmi, Kabupaten Waropen, dan Kabupaten Jayapura, sehingga kualitas pelayanan harus dijaga secara optimal.
“Inspeksi mendadak ini dilakukan untuk memastikan pelayanan kesehatan berjalan dengan baik, terutama bagi masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan,” kata Danny Korwa di Kota Jayapura, Kamis (18/12/2025).
Berdasarkan hasil sidak, Inspektorat menemukan sejumlah hal yang perlu segera dibenahi, di antaranya belum berfungsinya Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS), yang merupakan kewajiban bagi setiap rumah sakit. Sistem tersebut diketahui merupakan pengadaan tahun 2022.
“Saya sudah sampaikan kepada direktur rumah sakit bahwa pada akhir tahun, sekitar tanggal 29 atau 30 Desember, kami akan kembali melakukan pengecekan untuk memastikan perangkat SIMRS telah terpasang dan dapat beroperasi,” tegasnya.
Selain itu, Kepala Inspektorat juga menyoroti kedisiplinan dokter berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ia menegaskan bahwa dokter ASN wajib melaksanakan tugas sesuai jam dinas, yakni pukul 08.00 hingga 15.00 WIT, sebelum melakukan praktik di tempat lain.
Dalam sidak tersebut, Inspektorat juga menerima keluhan dari pasien terkait ketersediaan air bersih di ruang rawat inap. Pemerintah Provinsi Papua meminta pihak manajemen rumah sakit untuk segera menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Ketersediaan air bersih, obat-obatan, layanan laundry, listrik, dan fasilitas pendukung lainnya tidak boleh diabaikan. Jika terdapat kendala, agar segera dilaporkan kepada pemerintah untuk dicarikan solusi,” ujarnya.
Danny Korwa juga menekankan pentingnya keterbukaan pimpinan rumah sakit terhadap kritik dan masukan sebagai bagian dari upaya perbaikan pelayanan publik.
Menanggapi hasil sidak tersebut, Direktur RSK Abepura, Guy Yana Emma Come, menyampaikan, tingginya jumlah pasien di RSK Abepura disebabkan oleh kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit tersebut sebagai rumah sakit spesialis dengan ketersediaan obat yang relatif lengkap.
Ia mengungkapkan bahwa saat ini RSK Abepura melayani sekitar 60–100 pasien rawat jalan per hari atau sekitar 1.200 pasien per bulan, dengan jumlah pasien rawat inap sebanyak 24 orang.
Pihak manajemen RSK Abepura berkomitmen untuk melakukan pembenahan pada awal tahun 2026, termasuk peningkatan disiplin pegawai, pemenuhan utilitas rumah sakit, serta pelengkapan sarana dan prasarana penunjang pelayanan kesehatan.
Pemerintah Provinsi Papua melalui Inspektorat Daerah akan terus melakukan pengawasan dan pendampingan guna memastikan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di RSK Abepura dan fasilitas kesehatan lainnya di Papua.










