Jayapura, Euforia.id | Provinsi Papua mengalami inflasi pada bulan Juni 2025 sebesar 0,09 persen. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Papua, inflasi itu dipicu oleh perkembangan harga berbagai komoditas yang secara umum terjadi kenaikan.
BPS mencatat, hasil pemantauan kota Indeks Harga Konsumen (IHK) di Provinsi Papua, pada Juni 2025 terjadi inflasi y-on-y sebesar 1,07 persen, atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 105,12 pada Juni 2024 menjadi 106,24 pada Juni 2025.
Tingkat inflasi m-to-m sebesar 0,09 persen dan tingkat inflasi y-to-d sebesar 0,55 persen.
Pada Juni 2025 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Papua sebesar 1,07 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,24.
Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,60 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,46 persen, kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,67 persen.
Serta Kelompok kesehatan sebesar 2,74 persen, kelompok transportasi sebesar 0,62 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,44 persen, kelompok pendidikan sebesar 0,10 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman / restoran sebesar 0,12 persen, serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 6,60 persen.
Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 2,67 persen, serta kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 1,97 persen.