Menu

Mode Gelap

Politik

Kader Golkar Papua Diimbau Wajib Tegak Lurus

badge-check


					Kader Golkar Papua Diimbau Wajib Tegak Lurus Perbesar

JAYAPURA | Ketua Fraksi Golkar yang juga selaku Ketua Harian DPD Golkar Papua, Tan Wie Long menegaskan seluruh kader Golkar wajib hukumnya untuk tegak lurus.

Hal itu ditegaskannya menyikapi tudingan kader Golkar alih dukungan ke paslon lain, selain Mathus D Fakhiri – Aryoko Rumaropen di Pilkada November 2024.

“Artinya dewan pimpinan partai Golkar setelah memutuskan SK siapa yang diusung sebagai calon kepala daerah itu hukumnya wajib. Wajib didukung diamankan dan wajib berjuang untuk kemenangan,” kata Tan Wie Long didampingi Wakil ketua Fraksi Golkar DPR Papua, Yansen Monim, Kamis (26/9/2024).

Dijelaskan Tan Wie Long, terkait tentang ada satu dua orang individu yang menyatakan bertolak belakang dengan putusan partai, itu adalah keputusan individu.

“Jadi kami di Fraksi Golkar solid, dan sampai hari ini tegak lurus dan bersama-sama menangkan yang diputuskan oleh DPP Partai Golkar, baik kepala daerah provinsi kabupaten maupun kota,” tegasnya.

Menyoal yang didukung Golkar bukan kader, khususnya di Provinsi Papua. Secara internal Partai Golkar punya pilihan-pilihan tertentu, yang tidak bisa intervensi.

“Keputusan yang namanya calon kepala daerah itu adalah keputusan yang benar-benar harus dilakukan oleh Ketua Umum Partai Golkar Pusat,” ujarnya.

Lanjut kata Tan Wie Long yang berkaitan tentang kaderisasi, yang berkaitan tentang kader-kader yang belum terpanggil untuk menjadi kepala daerah, harus berkompetisi secara sehat.

“Artinya semua orang berpeluang, tetapi hanya satu saja yang disiapkan. Yang satu itulah yang kita harus hormati keputusan dari DPP, dan kita harus tegak lurus untuk memperjuangkan dan memenangkan,” pungkasnya. (*)

Baca Lainnya

Pasangan Dominggus – Jumriati Ajak Seluruh Masyarakat Bersatu Membangun Sarmi

8 Februari 2025 - 08:50 WIB

Pejuang Digitalisasi Papua Alami Kecelakaan Laut, Kemkomdigi Berduka

7 Februari 2025 - 15:32 WIB

Gugatan Paslon 02 Ditolak MK, Duet DJ Siap Dilantik Pimpin Kabupaten Sarmi

5 Februari 2025 - 23:16 WIB

Pasca Putusan MK, Markus Mansnembra Ajak Semua Pihak Bersatu Membangun Biak Numfor

5 Februari 2025 - 15:29 WIB

Trending di Papua