Menu

Mode Gelap

News

Kemenhub Beri Stimulus, Harga Tiket Pesawat Lebaran 2026 Dipastikan Turun

badge-check


					Ilustrasi / Euforia.id Perbesar

Ilustrasi / Euforia.id

Euforia.id | Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memastikan harga tiket pesawat kelas ekonomi selama periode Angkutan Lebaran 2026 tetap terjangkau.

Hal ini menyusul diberlakukannya kebijakan stimulus yang memangkas berbagai komponen biaya penerbangan secara signifikan.

​Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menegaskan pemerintah terus mengawasi implementasi Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB) agar maskapai tetap mematuhi koridor harga yang ditetapkan.

​”Pemerintah hadir untuk memastikan keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan keberlanjutan usaha maskapai. Pada periode Lebaran kali ini, kami memberikan stimulus yang secara nyata menurunkan komponen tarif tanpa mengubah struktur TBA,” ujar Lukman dalam keterangan resminya.

​Pemangkasan Pajak dan Biaya Bandara
Kebijakan stimulus ini membawa perubahan besar pada komponen pembentuk harga tiket.

Pada kondisi normal, masyarakat dikenakan PPN sebesar 11%, namun selama masa stimulus, PPN ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah (0%).

​Selain itu, biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) untuk pesawat jet dipangkas dari 10% menjadi hanya 2%.

Pemerintah juga memberikan diskon 50% untuk Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) serta Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U).

Langkah ini diperkuat dengan penurunan harga bahan bakar avtur di 37 bandara di Indonesia.

Berdasarkan pengawasan pada rute sibuk seperti Jakarta-Pekanbaru dan Pekanbaru-Surabaya, maskapai seperti Batik Air, Pelita Air, Lion Air, dan Sriwijaya Air tercatat telah mematuhi aturan tersebut.

Seluruh maskapai menerapkan tarif dasar dalam koridor regulasi, dengan komponen pajak dan biaya bandara yang telah disesuaikan dengan kebijakan stimulus.

​Lukman menjelaskan, meskipun pada masa peak season harga tiket cenderung mendekati batas atas karena tingginya permintaan, masyarakat akan merasakan penurunan total harga bayar berkat pemotongan biaya-biaya pendukung tersebut.

​”Pengawasan akan terus kami lakukan secara intensif untuk menjamin kepatuhan maskapai serta menjaga keselamatan, keamanan, dan pelayanan penerbangan selama periode mudik 2026,” pungkas Lukman.

Baca Lainnya

Gubernur Upayakan Perluasan Akses Listrik, Mudik Gratis, dan Pertumbuhan Ekonomi

27 Februari 2026 - 20:01 WIB

Pemprov Papua Pastikan Stok Bapokting Papua Aman Jelang Idul Fitri

27 Februari 2026 - 15:51 WIB

Gubernur Perkuat Sinergi dengan Pelindo, Dorong Transformasi Pelabuhan dan Peningkatan PAD

26 Februari 2026 - 21:18 WIB

Pemprov Papua Giatkan Konsumsi Pangan Lokal

26 Februari 2026 - 19:27 WIB

Trending di News