Euforia.id | Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memberikan perhatian serius terhadap kondisi keamanan penerbangan perintis di wilayah Papua.
Langkah ini diambil menyusul insiden penembakan terhadap pesawat Cessna Grand Caravan PK-SNR milik PT Smart Cakrawala Aviation pada rute Tanah Merah (TMH) – Danawage/Koroway Batu (DNW) tanggal 11 Februari 2026.
Lewat laman resmi Hubud Kemenhub,
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menegaskan bahwa keamanan penerbangan di wilayah tertinggal tidak dapat ditawar.
“Penerbangan perintis merupakan layanan vital dalam mendukung konektivitas masyarakat Papua, khususnya untuk akses kesehatan, pendidikan, distribusi logistik, serta mobilitas dasar masyarakat di wilayah terpencil, sehingga keamanannya sangat krusial dan harus dijaga,” ujarnya.
Menyikapi kejadian tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menegaskan bahwa operator yang menghentikan penerbangan karena alasan keamanan tidak akan dikenakan sanksi.
Penerbangan perintis tetap dapat dilaksanakan dengan memastikan kondisi keamanan bandara tujuan terpenuhi, di mana operator diberikan kewenangan penuh untuk melakukan penilaian keamanan dan memutuskan keberlanjutan operasional demi keselamatan.
Saat ini, Ditjen Hubud terus berkoordinasi dengan para operator penerbangan untuk meningkatkan kewaspadaan, mengingat kondisi operasional di daerah rawan tersebut masuk dalam kategori risiko ekstrem.
Sebagai langkah antisipasi, operasional penerbangan di 11 titik yang meliputi Satpel Koroway Batu, Bandara Bomakia, Satpel Yaniruma, Satpel Manggelum, Lapter Kapiraya, Lapter Iwur, Lapter Faowi, Lapter Dagai, Lapter Aboy, Lapter Teraplu, dan Lapter Beoga dihentikan sementara hingga batas waktu yang belum ditentukan.
“Kegiatan operasional pada bandara-bandara tersebut akan dibuka kembali setelah mendapat pengamanan dari aparat TNI/Polri dan kondisi keamanan dinyatakan kondusif serta memenuhi standar keselamatan penerbangan,” kata Lukman.
Di sisi lain, terdapat lima bandara dengan status rawan terkendali yang tetap beroperasi di bawah pengamanan TNI/Polri, yakni Bandara Kiwirok, Bandara Moanamani, Satpel Sinak di Ilaga, Satpel Agandugume di Ilaga, dan Bandara Illu.
Operasional di wilayah ini tetap berjalan dengan pengawasan ketat terhadap perkembangan kondisi keamanan setempat.
Pasca insiden penembakan, Ditjen Hubud telah menyiapkan langkah strategis mulai dari penyampaian surat resmi kepada TNI/Polri untuk peningkatan pengamanan, hingga instruksi kepada seluruh Koordinator Wilayah penerbangan perintis untuk koordinasi intensif.
Isu keamanan kini diintegrasikan dalam safety assessment tahunan di Papua, termasuk peninjauan kembali klausul kontrak angkutan udara terkait penguatan poin force majeure.
Selain melakukan pemetaan risiko dan menyusun SOP khusus bagi awak pesawat di wilayah kritis, Ditjen Hubud juga menggandeng Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan serta aparat penegak hukum untuk investigasi insiden.
“Ke depannya kami akan menekankan pentingnya penguatan dasar hukum penghentian sementara operasional apabila kondisi keamanan tidak terpenuhi, serta perlunya Surat Keputusan Bersama (SKB) antara pemerintah daerah dan aparat keamanan untuk memperkuat pelaksanaan angkutan udara perintis,” tegas Lukman.
Ia menambahkan bahwa keselamatan tetap menjadi prioritas utama melalui koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah. Menutup keterangannya, Lukman menyampaikan rasa duka mendalam atas insiden yang merenggut nyawa kru pesawat tersebut.
“Penembakan pilot dan kopilot PK-SNR milik PT Smart Cakrawala Aviation menorehkan luka yang mendalam bagi dunia transportasi udara, sekaligus mengingatkan kita betapa tingginya risiko bertugas di tanah Papua. Kami menyampaikan kembali belasungkawa yang mendalam atas gugurnya pilot dan kopilot PK-SNR milik PT Smart Cakrawala Aviation saat bertugas. Mereka adalah pahlawan transportasi yang sesungguhnya,” tutupnya.










