Menu

Mode Gelap
45 Anggota DPR Papua Periode 2024-2029 Resmi Dilantik Menkomdigi: Konektivitas Digital Harus Berkeadilan BMKG Gelar Latihan Tanggap Tsunami Pertamina Tambah 40 Titik Penyalur BBM Satu Harga Besok, Anggota DPR Papua 2024-2029 akan Dilantik Rodri Peluk Ballon d’Or, Ukir Sejarah Baru

Ekonomi

Kementerian ESDM Tetapkan HBA dan HMA Bulan Oktober

badge-check


					Kementerian ESDM Tetapkan HBA dan HMA Bulan Oktober Perbesar

Ilustrasi / Kementerian ESDM 

JAKARTA | Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menetapkan Harga Mineral Logam dan Batubara Acuan bulan Oktober 2024, melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 277.K/MB.01/MEM.B/2024 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk Bulan Oktober 2024. Keputusan Menteri tersebut diteken hari ini, Kamis (24/10).

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Agus Cahyono Adi menjelaskan bahwa Harga Mineral Acuan (HMA) bulan Oktober digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Mineral Logam (HPM) bulan yang sama.

“Sementara, sesuai yang tercantum dalam Keputusan Menteri, Harga Batubara Acuan (HBA) bulan Oktober 2024 juga digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Batubara (HPB) bulan ini,” imbuhnya di Jakarta.

Dalam Kepmen ini, ditetapkan HBA bulan Oktober untuk komoditas batubara 6.322 kcal/kg GAR, total moisture 12,26%, total Sulphur 0,66%, dan Ash 7,94% pada angka USD131,17/ton. “Angka ini naik dari HBA bulan September senilai USD125,15 per ton,” imbuh Agus.

Selanjutnya, ditetapkan HBA untuk komoditas Batubara I, dalam kesetaraan nilai kalor 5.300 kcal/kg GAR, Total Moisture 21,32% Total Sulphur 0,75%, dan Ash 6,04%. “HBA I ditetapkan di level USD79,69 per ton,” sambungnya.

Sementara, Harga Acuan untuk komoditas Batubara II dalam kesetaraan nilai kalor 4.100 kcal/kg GAR, Total Moisture 35,73%, Total Sulphur 0,23% dan Ash 3,90% ditetapkan pada besaran USD52,41 per ton. Adapun Harga acuan untuk Batubara III, dalam kesetaraan nilai kalor 3.400 kcal/kg GAR, Total Moisture 44,30%, Total Sulphur 0,24% dan Ash 3,88%, pada angka USD34,67 per ton.

Selain HBA, Menteri ESDM juga menetapkan HMA berbagai komoditas mineral sebagai patokan bulan Agustus 2024. HMA Nikel dipatok USD16.175,23/dmt. Kemudian Kobalt USD24.105,00/dmt dan Timbal USD2.008,00/dmt.

Adapun HMA untuk komoditas mineral logam lainnya adalah sebagai berikut:

  • Seng: USD2.796,11/dmt
  • Alumunium: USD2.430,32/dmt
  • Tembaga: USD9.093,91/dmt
  • Emas sebagai mineral ikutan: USD2.522,18/troy ounce
  • Perak sebagai mineral ikutan: USD29,39/troy ounce
  • Ingot Timah Pb 300: settlement price ICDX dan JFX pada hari penjualan
  • Ingot Timah Pb 200: settlement price ICDX dan JFX pada hari penjualan
  • Ingot Timah Pb 100: settlement price ICDX dan JFX pada hari penjualan
  • Ingot Timah Pb 050: settlement price ICDX dan JFX pada hari penjualan
  • Ingot Timah 4NINE: settlement price ICDX dan JFX pada hari penjualan
  • Logam Emas: LBMA Gold PM Fix pada hari penjualan
  • Logam Perak: LBMA Silver Fix pada hari penjualan
  • Mangan: USD3,94/dmt
  • Bijih Besi Laterit/Hematit/Magnetit: USD1,36/dmt
  • Bijih Krom: USD6,37/dmt
  • Konsentrat Ilmenit: USD7,48/dmt
  • Konsentrat Titanium: USD11,70/dmt. (DKD/SIARAN PERS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menkomdigi: Konektivitas Digital Harus Berkeadilan

30 Oktober 2024 - 19:13 WIB

BMKG Gelar Latihan Tanggap Tsunami

30 Oktober 2024 - 17:57 WIB

Pertamina Tambah 40 Titik Penyalur BBM Satu Harga

30 Oktober 2024 - 16:54 WIB

Komplet, Timnas Indonesia Semua Lolos Ajang Piala Asia

28 Oktober 2024 - 05:17 WIB

Trending di Nasional