Menu

Mode Gelap

Nasional

Konser Dua Lipa Dibatalkan, Kemenpar Dorong Promotor Musik Optimalkan Persiapan Keamanan

badge-check


					Konser Dua Lipa Dibatalkan, Kemenpar Dorong Promotor Musik Optimalkan Persiapan Keamanan Perbesar

Dok Kemenparekraf 

JAKARTA | Kementerian Pariwisata mendorong agar para promotor musik di Indonesia mengoptimalkan persiapan terkait fasilitas keamanan pendukung konser di masa mendatang.

Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Events) Kemenparekraf/Baparekraf, Vinsensius Jemadu dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (10/11/2024), mengatakan peristiwa pembatalan konser penyanyi asal Inggris, Dua Lipa, yang sedianya dilaksanakan pada Sabtu (9/11/2024) di Indonesia Arena, Jakarta, harus menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran bagi semua pihak terkait.

Apalagi, pembatalan terjadi karena ada perbedaan persepsi terkait standar keamanan dan kesiapan logistik antara pihak promotor dan performer.

Oleh karena itu, ia mengimbau agar pembatalan ini bisa dijadikan bahan evaluasi dalam perencanaan dan persiapan penyelenggaraan pertunjukan agar lebih matang ke depan dengan mengutamakan standar keamanan dan keselamatan.

“Keamanan dan keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam setiap penyelenggaraan acara, termasuk konser. Ini sejalan dengan standar internasional dan juga penting untuk memastikan kenyamanan semua pihak yang terlibat, termasuk penonton, artis, dan pekerja di sektor pertunjukan,” katanya.

Ia mengungkapkan, pihaknya akan segera berkoordinasi secara intensif dengan para pemangku kepentingan untuk menyelidiki lebih dalam penyebab pembatalan ini serta mengevaluasi standar keamanan dan keselamatan yang berlaku dalam industri pertunjukan musik di Indonesia.

“Langkah ini bertujuan untuk mencegah terulangnya masalah serupa di masa mendatang,” katanya.

Selain itu, Vinsensius menuturkan, akan berkomitmen untuk memberikan pendampingan bagi para pelaku event, khususnya di penyelenggaraan event musik agar dapat mengembangkan ekosistem konser musik yang berkualitas di tanah air.

Pendampingan ini bertujuan guna mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan konser, fasilitas, serta infrastruktur pendukung, hingga kesiapan sumber daya manusia (SDM) dalam meningkatkan reputasi penyelenggaraan pentas pertunjukan berskala internasional. (*)

Baca Lainnya

Gelombang Pertama WNI yang Dievakuasi dari Iran Tiba di Jakarta

25 Juni 2025 - 18:31 WIB

BMKG Prediksikan Musim Kemarau 2025 di Indonesia Lebih Pendek

21 Juni 2025 - 20:27 WIB

Kasus Malaria di Provinsi Papua Masih Tertinggi di Indonesia

18 Juni 2025 - 18:19 WIB

Antisipasi Badai PHK, Pemerintah Siapkan Regulasi-Harmonisasi Media Digital dan Kovensional

15 Juni 2025 - 17:32 WIB

Trending di Nasional