Menu

Mode Gelap
UMP Papua 2025 Naik 6,5 Persen Momen Nataru: Pelindo Perkirakan 2,2 Juta Orang akan Gunakan Kapal Laut Hasil Sidang Komdis PSSI: Persewar Didenda Rp 500 Juta Plus Pengurangan 9 Poin Kemenangan Atas Persita akan Jadi Kado Spesial untuk PSBS Hari HAM Sedunia 2024: Komnas Dorong Penguatan Demokrasi dan Hak Asasi Manusia Jadwal Padat Bikin Pelatih PSBS Biak Kerja Ekstra Demi Konsistensi

Nasional

Konser Dua Lipa Dibatalkan, Kemenpar Dorong Promotor Musik Optimalkan Persiapan Keamanan

badge-check


					Konser Dua Lipa Dibatalkan, Kemenpar Dorong Promotor Musik Optimalkan Persiapan Keamanan Perbesar

Dok Kemenparekraf 

JAKARTA | Kementerian Pariwisata mendorong agar para promotor musik di Indonesia mengoptimalkan persiapan terkait fasilitas keamanan pendukung konser di masa mendatang.

Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Events) Kemenparekraf/Baparekraf, Vinsensius Jemadu dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (10/11/2024), mengatakan peristiwa pembatalan konser penyanyi asal Inggris, Dua Lipa, yang sedianya dilaksanakan pada Sabtu (9/11/2024) di Indonesia Arena, Jakarta, harus menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran bagi semua pihak terkait.

Apalagi, pembatalan terjadi karena ada perbedaan persepsi terkait standar keamanan dan kesiapan logistik antara pihak promotor dan performer.

Oleh karena itu, ia mengimbau agar pembatalan ini bisa dijadikan bahan evaluasi dalam perencanaan dan persiapan penyelenggaraan pertunjukan agar lebih matang ke depan dengan mengutamakan standar keamanan dan keselamatan.

“Keamanan dan keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam setiap penyelenggaraan acara, termasuk konser. Ini sejalan dengan standar internasional dan juga penting untuk memastikan kenyamanan semua pihak yang terlibat, termasuk penonton, artis, dan pekerja di sektor pertunjukan,” katanya.

Ia mengungkapkan, pihaknya akan segera berkoordinasi secara intensif dengan para pemangku kepentingan untuk menyelidiki lebih dalam penyebab pembatalan ini serta mengevaluasi standar keamanan dan keselamatan yang berlaku dalam industri pertunjukan musik di Indonesia.

“Langkah ini bertujuan untuk mencegah terulangnya masalah serupa di masa mendatang,” katanya.

Selain itu, Vinsensius menuturkan, akan berkomitmen untuk memberikan pendampingan bagi para pelaku event, khususnya di penyelenggaraan event musik agar dapat mengembangkan ekosistem konser musik yang berkualitas di tanah air.

Pendampingan ini bertujuan guna mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan konser, fasilitas, serta infrastruktur pendukung, hingga kesiapan sumber daya manusia (SDM) dalam meningkatkan reputasi penyelenggaraan pentas pertunjukan berskala internasional. (*)

Baca Lainnya

Hari HAM Sedunia 2024: Komnas Dorong Penguatan Demokrasi dan Hak Asasi Manusia

10 Desember 2024 - 16:25 WIB

Gempur Judi Online, Operator Telekomunikasi Diminta Perketat Pengawasan Transaksi Pulsa

4 Desember 2024 - 11:32 WIB

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun untuk AI di Indonesia

4 Desember 2024 - 09:26 WIB

Hari Disabilitas Internasional 2024 Membuka Kesetaraan Peluang dalam Berkarya

3 Desember 2024 - 22:20 WIB

Trending di Nasional