Menu

Mode Gelap
Sisa Satu Laga, Pemain PSBS Rela Rayakan Natal Jauh Dari Keluarga Banjarmasin Tuan Rumah HPN 2025: Peringatan Tegas untuk PWI Ilegal KLB Menpar: Hadirkan Layanan Prima dan Inklusif bagi Wisatawan saat Natal dan Tahun Baru Pelindo Pastikan Arus Penumpang Nataru Lancar PSBS Awali Putaran Kedua Liga 1 di Stadion Lukas Enembe Kalah Lagi, PSBS Paceklik Kemenangan Tiga Laga Beruntun

Papua

KPU Papua: Hitung Cepat Bukan Acuan Hasil Resmi Pilkada

badge-check


					KPU Papua: Hitung Cepat Bukan Acuan Hasil Resmi Pilkada Perbesar

JAYAPURA | Proses rekapitulasi suara tingkat Provinsi Papua masih berlangsung. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua menegaskan bahwa hitung cepat atau quick count bukan acuan untuk menentukan hasil resmi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua KPU Provinsi Papua, Steve Dumbon mengatakan, hasil Pilkada 2024 akan diumumkan langsung oleh KPU usai pleno penetapan resmi pada 9 Desember mendatang.

“Hasil penghitungan yang diumumkan oleh masing-masing tim sukses paslon di media sosial tidak dapat dijadikan acuan. KPU baru dapat menentukan hasil resmi setelah proses rekapitulasi selesai,” kata Steve Dumbon.

KPU Papua memastikan proses rekapitulasi suara dan penetapan hasil Pilkada akan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prosedur.

“Akan disesuaikan dengan jadwal yang ada di KPU, sesuai prosedur,” ujarnya.

Proses rekapitulasi suara tingkat Provinsi Papua berlangsung mulai 3 Desember hingga 9 Desember mendatang.

KPU Papua mengimbau masyarakat tidak percaya informasi yang belum terverifikasi dan memantau langsung hasil resmi di aplikasi Sirekap.

Baca Lainnya

DPR Papua Gelar Perayaan Natal dan Berbagi Kasih

20 Desember 2024 - 23:12 WIB

Hingga Desember 2024, Uang Layak Edar di Papua Capai Rp 5,31 Triliun

20 Desember 2024 - 14:02 WIB

14 Calon DPRP Mekanisme Pengangkatan Daerah Pemilihan Keerom Resmi Mendaftar

16 Desember 2024 - 20:12 WIB

PDI – P Pecat Jokowi, Gibran dan Bobby

16 Desember 2024 - 20:05 WIB

Trending di Nasional