Menu

Mode Gelap

Papua

KPU Papua Resmi Buka Pendaftaran Cagub – Cawagub

badge-check


					KPU Papua Resmi Buka Pendaftaran Cagub – Cawagub Perbesar

JAYAPURA | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua resmi membuka pendaftaran pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur (Cagub – Cawagub), dimulai hari ini, di Kantor KPU Papua, Kota Jayapura, Selasa (27/8).

Pendaftaran pasangan calon cagub dan cawagub Papua dibuka oleh KPU Provinsi Papua selama tiga hari, hingga 29 Agustus mendatang.

Untuk dua hari pertama (27-28 Agustus) KPU Papua membatasi waktu pendaftaran mulai dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIT atau selama 9 jam pelayanan.

Pada hari terakhir, 29 Agustus, KPU memperpanjang pelayanan dari pukul 08.00 hingga 23.59 WIT.

Ketua KPU Provinsi Papua, Steve Dumbon mengatakan pihaknya membuka pendaftaran selama tiga hari dengan beberapa mekanisme yang telah diatur. Di antaranya pasangan calon maupun tim sukses, tim pemenangan atau apapun namanya, wajib mengirimkan surat resmi ke KPU terkait waktu kapan, hari apa, jam berapa dan jumlah massa yang mengiringi.

KPU juga membatasi jumlah pasangan calon dan tim yang masuk ke ruang utama KPU untuk menyerahkan dokumen pendaftaran.

Massa pendukung calon hanya dibolehkan berada di luar area halaman KPU, sedangkan jumlah tim yang diizinkan masuk ke gedung KPU berjumlah 30 orang terdiri dari pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur, ajudan, ketua dan sekretaris partai politik pengunjung dan tim sukses.

“Mekanismenya seperti itu. KPU juga menyediakan layar monitor agar para pendukung pasangan calon bisa mengikuti jalannya pendaftaran maupun proses penyerahan dokumen,” ujarnya.

 

Baca Lainnya

Legislator Papua Sarankan Program MBG Pertimbangkan Standar Harga Daerah

9 Januari 2025 - 09:27 WIB

Wakil Ketua I DPR Papua Paparkan Tugas Perdana Pasca Pelantikan

8 Januari 2025 - 20:28 WIB

Herlin Beatrix Monim, Srikandi NasDem Penoreh Sejarah Baru Parlemen Papua

7 Januari 2025 - 23:57 WIB

Jabat Waket I DPR Papua, Herlin Beatrix Monim Siap Mengemban Tanggung Jawab

7 Januari 2025 - 23:52 WIB

Trending di Papua