Jayapura, Euforia.id | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua secara resmi menetapkan Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua terpilih untuk periode 2025-2030.
Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno terbuka di Kantor KPU Papua, Kota Jayapura, pada Sabtu, 20 September 2025.
Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan didasarkan pada berita acara serta sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan suara dari setiap kabupaten.
”Penetapan ini merujuk pada putusan MK, serta rekapitulasi perolehan suara berdasarkan model D. Hasil Provinsi ulang-KWK-Gubernur, dengan rincian perolehan suara sah per-kabupaten yang tercantum dalam Putusan KPU Nomor 640 Tahun 2025 dan Putusan MK tanggal 17 September 2025,” jelas Ketua KPU Papua, Diana Dorthea Simbiak.
Perolehan Suara dan Pengesahan
Berdasarkan hasil rekapitulasi, pasangan calon nomor urut 2, Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen, berhasil memenangkan pemilihan dengan perolehan suara sebanyak 259.817, atau 50,4% dari total suara sah.
Sementara itu, pasangan calon nomor urut 1, Benhur Tomi Mano dan Constant Karma, memperoleh 255.683 suara.
Putusan KPU ini tertuang dalam berita acara yang ditandatangani oleh Ketua KPU Papua, Diana Dorthea Simbiak, serta para komisioner, yaitu Abd. Hadi, Amijaya Halim, dan Yohannes Fajar Irianto Kambon.
Acara penetapan ini juga disaksikan oleh perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua.
Salinan surat keputusan dan berita acara penetapan KPU Papua kemudian diserahkan kepada pihak-pihak terkait, termasuk Asisten I Setda Papua, Yohanes Walilo; Anggota DPR Papua, Adam Arisoi; Wakil Ketua MRP Papua, Max Ohee; Ketua Bawaslu Papua, Hardin Halidin; serta perwakilan koalisi partai politik pengusung.
Pesan Persatuan dari Gubernur Terpilih
Dalam sambutannya, Gubernur Papua terpilih, Matius Fakhiri, mengajak seluruh pihak untuk bersatu dan bergotong-royong membangun Papua.
“Mari kita tinggalkan semua yang di belakang. Mari kita rajut persaudaraan dan bersilaturahmi,” ajak Matius.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas segala tutur kata yang mungkin menyakiti selama masa kampanye.
Matius Fakhiri juga memberikan apresiasi kepada KPU dan Bawaslu Papua atas kinerja mereka dalam menyelenggarakan pilkada.
“Saya berterima kasih kepada seluruh masyarakat di 8 kabupaten/kota di Papua. Saya pastikan para penyelenggara pilkada ini bekerja dengan jujur. Kami bersyukur semua perjuangan telah dilalui hingga akhirnya menerima keputusan MK,” pungkasnya.