Jayapura, Euforia.id | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua mengungkap fakta sepanjang 2024 pengguna pinjaman online (pinjol) didominasi oleh kalangan muda.
Kepala OJK Papua, Fatwa Aulia mengatakan pihaknya telah membentuk Satgas Pasti (Satuan Tugas Pemberantasan Aktifitas Keuangan Ilegal) guna mengawasi dan menindak setiap aktivitas pinjaman ilegal di Papua.
”Saya minta masyarakat untuk tidak mudah terjebak dalam pinjaman online,” kata Aulia di pada konferensi pers di Kota Jayapura, Rabu (26/2/2025).
Kata dia, OJK akan terus memberikan edukasi kepada para pelajar dan masyarakat setempat untuk tidak mudah terjebak dalam pinjaman online ilegal dan penawaran investasi ilegal.
”Edukasi keuangan kami menyasar ke mahasiswa dan pelajar SMA, juga terakhir ke ASN. Harapannya kepada kalangan tersebut bisa menjadi duta untuk menyebarkan ke lingkungan sekitar apa saja yang harus kita antisipasi mengenai pinjaman online,” ujarnya.
Sepanjang 2024 lalu, OJK juga menerima sebanyak 60 pengaduan terkait pinjaman ilegal.
Fatwa Aulia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak tergiur dengan penawaran dana cepat dari entitas yang tidak memiliki legalitas yang jelas, serta meminta masyarakat untuk tidak memberikan akses data pribadi.
”OJK mendorong lembaga keuangan resmi untuk hadir dan memberikan kemudahan sehingga masyarakat setempat punya pilihan yang aman dalam mengakses jasa keuangan,” pungkasnya.