Jayapura, Euforia.id | Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua, Yohanes B.J. Rusmanta, meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua yang dilaksanakan pada 6 Agustus 2025.
Hingga kini, proses rekapitulasi suara masih berlangsung.
Yohanes juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan secara aktif melaporkan dugaan pelanggaran yang ditemukan kepada KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan pemilu yang bersih dan berintegritas,” katanya dalam siaran pers Ombudsman Papua, Selasa (19/8/2025).
Ia menambahkan, adanya PSU di 13 TPS merupakan indikasi kuat telah terjadi pelanggaran.
Oleh karena itu, masyarakat dianjurkan untuk melaporkan dugaan ketidaknetralan ASN, TNI, Polri, kepala kampung, maupun penyelenggara negara lainnya kepada pimpinan instansi terkait, dengan tembusan ke Bawaslu dan Ombudsman RI.
Yohanes menekankan pentingnya menjaga kerukunan di tengah perbedaan pilihan politik dan menghindari kekerasan. Menurutnya, masalah yang muncul dalam proses pemilu menunjukkan pentingnya pencegahan maladministrasi.
“Pengawasan internal di KPU harus diperkuat agar setiap tahap pemilu berjalan sesuai aturan,” pungkasnya.